TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelontorkan anggaran sebesar Rp7,3 miliar untuk insentif ribuan guru keagamaan di Kabupaten Lebak.
Iyan Fitriyana, Kabag Kesra Pemkab Lebak yang juga Plt Asda lll mengatakan, program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap peran penting para guru agama dalam membina moral, akhlak, dan pendidikan keagamaan masyarakat.
"Bantuan insentif tersebut akan diberikan kepada para guru keagamaan yang selama ini aktif mengajar di berbagai lembaga pendidikan berbasis agama, seperti madrasah diniyah, guru magrib mengaji, serta pimpinan pondok pesantren," kata Iyan, saat dihubungi, Rabu (25/3).
Iyan menjelaskan, total penerima insentif mencapai lebih dari 17 ribu orang yang tersebar di seluruh Kabupaten Lebak.
Untuk rincian penerima insentif tersebut antara lain, sebanyak 10.481 guru magrib mengaji menerima insentif sebesar Rp250 ribu per orang, dengan total anggaran sekitar Rp2,62 miliar. Guru madrasah diniyah sebanyak 5.425 orang akan menerima insentif sebesar Rp600 ribu per orang, dengan total anggaran sekitar Rp3,22 miliar.
Sedangkan untuk pimpinan pondok pesantren sebanyak 1.600 orang menerima insentif sebesar Rp900 ribu per orang, dengan total anggaran sekitar Rp1,44 miliar.
"Sehingga total keseluruhan anggaran insentif mencapai sekitar Rp7,3 miliar. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dukungan moral dan motivasi bagi para guru keagamaan yang selama ini berperan besar dalam membangun karakter dan spiritual di masyarakat," ujarnya.
Hanson Nainggolan, Pj Sekda Lebak menambahkan, program pemberian insentif ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lebak dalam memperkuat pendidikan keagamaan serta pembinaan generasi muda yang berakhlak dan berkarakter.
Selain itu, pemerintah daerah menilai para guru agama memiliki kontribusi yang sangat besar dalam menjaga nilai-nilai religius, membangun ketahanan moral masyarakat, serta memperkuat khidupan sosial yang harmonis di tengah masyarakat.
"Dengan adanya bantuan insentif ini, diharapkan para guru keagamaan dapat terus menjalankan peran mulianya dalam mendidik dan membimbing generasi penerus bangsa, khususnya di Kabupaten Lebak," paparnya. (fad)