Termasuk dengan sanksi akan diberikan apabila terdapat ASN yang melanggar aturan yang berlaku.
"Sanksi masih ada seperti yang sekarang sudah berlaku. Kalau telat, nanti ada pengurangan, misalnya tunjangan kinerja atau ada teguran. Itu tetap berjalan," katanya.
Selain itu, kata Deden, Pemprov Banten juga akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal tertentu sesuai edaran bersama kementerian terkait untuk mendukung pengaturan arus mudik dan arus balik Lebaran.
"Ramadan ini harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja, bukan malah bermalas-malasan," paparnya. (mam)