Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, Eko Yuyulianda mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan bagi atlet dan pengurus olahraga, khususnya terkait keselamatan saat menjalani aktivitas olahraga.
"Atlet dapat dikategorikan sebagai pekerja nonformal yang dapat diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bentuk perlindungan negara bagi mereka yang memiliki risiko tinggi saat bertanding," paparnya. (mam)