TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Berbagai elemen warga yang mengatasnamakan Suara Masyarakat Desa Sentul (SMDS), seperti karang taruna, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh pemuda, tokoh agama, para ketua RT dan RW, serta sejumlah tokoh warga lainnya menyatakan dukungannya agar Bupati Tangerang mencabut surat penghentian sementara kegiatan produksi PT LSI.
”Semua (warga) sudah mendukung PT LSI beroperasi lagi. Jadi kami mohon bupati memperhatikan aspirasi warga ini,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sentul, Apendi, saat ditemui di Kampung Cengkok Desa Sentul, kemarin.
Dukungan itu diberikan melalui surat yang dilengkapi stempel dan tanda tangan. Apendi memperlihatkan surat dukungan pencabutan surat penghentian sementara produksi PT LSI bernomor 001/Istimewa/SMDS/XI/2025 yang ditandatangani oleh hampir seluruh warga 14 RT Kampung Cengkok dan sekitarnya.
Surat tersebut, kata Apendi, sudah disampaikan kepada Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid sejak November 2025 lalu. Namun hingga kini, kata dia, surat warga tersebut belum mendapat respons dari bupati.
”Dalam surat itu kami menyampaikan permohonan audiensi kepada bupati untuk membahas nasib warga yang bekerja di PT LSI,” tutur Apendi.
Apendi berharap bupati bijak dalam menyikapi persoalan PT LSI. Apendi mengakui keberadaan PT LSI telah memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan warga desanya, seperti mengurangi tingkat pengangguran dan penyerapan tenaga kerja. Terlebih, kata dia, PT LSI tidak menerapkan syarat yang jelimet kepada warga yang hendak bekerja.
Menurut Apendi, ada puluhan warga Desa Cengkok bekerja di perusahaan yang memproduksi abu zink (zinc ash). Dari 80 karyawan yang bekerja di perusahaan itu, 70 orang adalah warga Desa Cengkok.
”Jadi intinya warga meminta bupati mencabut surat penghentian sementara kegiatan produksi PT LSI, sebab banyak warga kami yang menggantungkan hidupnya dari pabrik itu,” tegas Apendi.
Apendi menyebut aspirasi warga juga sudah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Tangerang. Berbeda dengan bupati, Apendi mengaku DPRD lebih cepat merespons aspirasi warga dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (26/1/2025).
”Mudah-mudahan setelah RDP ada solusi yang positif terkait polemik PT LSI ini. Kasihan warga kami yang menggantungkan hidupnya di pabrik itu, menjadi pengangguran lagi kalau pabrik tidak dibuka lagi,” tutur Apendi.
Sebelumnya diberitakan, nasib para pekerja PT Sukses Logam Indonesia (SLI) di kawasan industri Oleg, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang terkatung-katung. Mereka tidak bisa bekerja menyusul dihentikannya aktivitas pabrik peleburan logam tersebut oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid sejak 17 Oktober 2025 lalu.
Sejak aktivitas pabriknya dihentikan tiga bulan lalu, kehidupan ekonomi karyawan PT SLI morat-marit. Selama itu juga mereka bekerja serabutan untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. (sdh)