Korban Oknum Guru Predator Anak Bertambah Jadi 25 Orang

Rabu 21-01-2026,22:02 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

"Jika melihat kejadiannya, peristiwanya, keterangan dari saksi dan guru kemungkinan sanksinya berat," tuturnya.

Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangsel ini mengungkapkan, sanksi berat yang dimaksud bisa berupa pemberhentian tidak hormat sebagai PNS.

"Bila melihat peristiwanya, kemungkinan diberhentikan dengan tidak hormat itu sangat mungkin sekali,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan turun langsung ke SDN Rawa Buntu 01 untuk memastikan penanganan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu tenaga pengajar berjalan secara serius, menyeluruh dan berpihak pada korban.

Kunjungan tersebut dilakukan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.

Pilar menyebutkan, kehadiran pemerintah bertujuan memperoleh informasi lengkap sekaligus memastikan kondisi para siswa yang menjadi korban mendapatkan perhatian maksimal.

"Hari ini saya datang langsung ke sekolah, berdiskusi dan berbicara dengan kepala sekolah untuk mendapatkan informasi utuh terkait apa yang terjadi. Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian dan pelaku saat ini telah diamankan," ujarnya.

Pilar menambahkan, hingga saat ini terdapat 25 siswa yang telah melaporkan dan sedang menjalani proses pendalaman oleh pihak berwenang. 

Pihaknya terus memberikan pendampingan psikologis, konseling, dan dukungan mental kepada para korban dengan melibatkan orang tua. "Anak-anak sekarang sedang diistirahatkan dulu, untuk mereka melalui proses pemulihan bersama para orang tuanya," tambahnya.

Terkait status tenaga pengajar yang bersangkutan, Pilar menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan bersikap tegas, termasuk memecatnya Apabila kepolisian telah menetapkan status hukum secara resmi sebagai tersangka. 

Pilar juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran awal, terduga pelaku pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2011. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel saat ini tengah melakukan screening dan assessment menyeluruh terhadap latar belakang seluruh tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kasus pelecehan seksual ini sangat berbahaya. Dampaknya bukan hanya trauma, tapi juga bisa merusak mental dan moral anak-anak kita di masa depan. Penkot Tangsel mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual," terangnya.

Pilar mengaku, seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi. Kasus ini harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh ASN dan khususnya tenaga pendidik.

Pilar menekankan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler. Ia meminta agar aktivitas tambahan tidak lagi dilakukan di ruang tertutup dan harus berada dalam pengawasan terbuka.

Pemkot Tangsel juga menargetkan 100 persen pemasangan dan pengaktifan kamera pengawas atau CCTV di seluruh ruang kelas, lorong dan ruang guru pada tahun ini. Dimana kepala sekolah bertanggung jawab memastikan seluruh CCTV berfungsi aktif baik di lorong, ruang tertutup, ruang guru dan lainnya.

"Saya minta nanti semua CCTV itu aktif, jangan ada CCTV yang tidak aktif. Supaya pengawasan itu bisa dilakukan, dan tidak ada orang yang berani untuk melakukan itu.

Kategori :