BJB NOVEMBER 2025

Budi Dorong Status Ibu Kota Ditetapkan Tahun ini

Budi Dorong Status Ibu Kota Ditetapkan Tahun ini

SAMBUTAN: Wali Kota Serang Budi Rustandi saat memberikan sambutan di acara launching dana hibah di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Kamis (22/1).(Pemkot Serang for Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wali Kota Serang, Budi Rustandi, meminta agar proses penetapan status Ibu Kota Provinsi Banten yang diusulkan berada di Kota Serang dapat dipercepat dan dituntaskan pada tahun 2026.

Permintaan tersebut disampaikan Budi Rustandi saat peluncuran penyaluran dana hibah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan pembinaan dan sosialisasi bagi para penerima hibah, di Hotel Wisata, Kota Serang, Kamis (22/1).

“Saya minta prosesnya dipercepat, semoga tahun ini proses penetapan status Ibu Kota Provinsi Banten dapat segera ditetapkan di Kota Serang,” ujar Budi.

Menurutnya, kejelasan status ibu kota sangat penting untuk memberikan kepastian administratif bagi Kota Serang dalam menjalankan fungsi sebagai pusat pemerintahan provinsi. Dengan status tersebut, koordinasi pemerintahan dan birokrasi di tingkat provinsi dapat berjalan lebih efektif dan terstruktur.

Selain itu, penetapan status ibu kota diyakini akan mendorong percepatan pembangunan fisik dan sosial ekonomi. Pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pemerintahan, penataan kawasan perkotaan, hingga peningkatan layanan dasar masyarakat akan lebih terfokus seiring peran strategis Kota Serang sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Serang telah melakukan sejumlah langkah konkret untuk mendorong penetapan tersebut. Langkah awal dilakukan dengan menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Banten, yang kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah pengiriman surat tersebut, Wali Kota Serang juga melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, untuk menanyakan secara langsung terkait proses penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten,” kata Subagyo.

Ia menjelaskan, Kemendagri meminta adanya kajian sebagai syarat penetapan. Kajian tersebut telah dilengkapi oleh Pemkot Serang dan disampaikan kepada Pemprov Banten, untuk selanjutnya diteruskan ke Kemendagri.

“Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota, target penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten diharapkan dapat diselesaikan pada tahun ini. Untuk itu, kami akan lebih intensif melakukan koordinasi, baik dengan Pemerintah Provinsi Banten maupun Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Koordinasi tersebut, lanjut Subagyo, dilakukan bersama Biro Pemerintahan Provinsi Banten guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan tidak ada kendala administratif yang berpotensi menghambat pembahasan regulasi di tingkat pusat.“Kami tidak ingin proses ini terhambat hanya karena kurangnya koordinasi atau adanya persyaratan yang belum terpenuhi. Pemerintah Kota Serang akan bersikap proaktif dengan terus melakukan komunikasi lanjutan,” katanya.

Subagyo menambahkan, lambannya proses di masa lalu lebih disebabkan oleh pola komunikasi yang hanya dilakukan melalui surat-menyurat. Dengan adanya komitmen langsung dari Wali Kota Serang melalui koordinasi dan kunjungan kerja ke Kemendagri, ia optimistis proses penetapan dapat dipercepat dan diselesaikan pada tahun 2026 ini.(ald)

Sumber: