Bapenda Fokus Beri Reward Melimpah, Tak Ada Lagi Pembebasan Denda Pajak
Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah saat diwawancarai di kantornya, Kamis (22/1). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten memastikan tak ada lagi program pembebasan denda pajak bagi wajib pajak atau WP yang menunggak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, tahun ini pihaknya fokus untuk memberikan reward atau penghargaan bagi WP yang taat membayar pajak.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah mengatakan, untuk penghargaan awal pihaknya telah menyiapkan 30 ribu merchandise bagi WP yang membayar pajak pada periode 1 Februari hingga 30 April mendatang.
"Tahun ini kita fokus untuk memberikan hadiah atau penghargaan kepada WP, jadi sudah tidak ada lagi pembebasan denda pajak seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya saat ditemui di kantornya, KP3B, Kamis (22/1).
Tak hanya itu, pihaknya juga merencanakan untuk memberikan hadiah yang lebih besar di akhir 2026. Bahkan hadiahnya akan lebih besar dibanding hadiah yang diberikan tahun 2025.
Dengan hadiah utama mobil premium, dan 20 unit motor premium seperti NMAX. Program ini diberikan tentunya dikhususkan bagi WP yang taat pajak.
"Mobil premium itu contohnya kayak Jeep, Pajero, Fortuner, kemudian motor premium juga. Tapi tentu kita tidak menghilangkan hadiah utama lainnya seperti umroh yang kita berikan di 2025," ujarnya.
Program ini akan dilakukan melalui proses pengundian seperti yang dilakukan kemarin, dan Bapenda akan mulai sosialisasikan pada April mendatang.
"Pengundian ini untuk masa laku pajak mulai Januari itu sudah menjadi yang diikut sertakan dalam program itu," tuturnya.
Menurut Berly, metode ini dilakukan dengan tujuan mengubah mindset atau pola pikir masyarakat yang kerap menunggu program pembebasan denda pajak, menjadi taat membayar pajak.
"Metode ini mengubah mindset dari yang semula kita lebih memberikan keringanan kepada penunda pajak. Di tahun ini kita akan mengubah program yang semula pembebasan denda pajak menjadi program pengalugaran atau pemberian penghargaan," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyelenggarakan program bulan patuh pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) . Hal ini dilakukan lantaran masih cukup banyak ASN yang menunggak pajak, padahal ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Tujuannya untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa ASN pun wajib patuh pajak dengan kondisi tentu ini menjadi suatu hal yang akan kita jadikan kebiasaan. Jadi ASN pun memberikan contoh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ASN pun patuh pajak," jelasnya.
Dikatakan Berly, taat membayar pajak bukan hanya kewajiban, melainkan juga bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah untuk pembangunan daerah yang lebih baik. Ia menggambar salah satu dana pajak akan digunakan untuk program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang sudah berjalan sejak tahun lalu.
Sumber:

