TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Guru SDN Rawa Buntu 01 Serpong bernama Yayat Priatna (55) diduga telah melakukan pelecehan terhadap sejumlah murid laki-laki. Murid yang dilecehkan jumlahnya lebih dari 17 anak namun, jumlah tersebut masih bersifat sementara dan harus menunggu laporan pasti dari siswa atau orangtua murid.
Kepala SDN Rawa Buntu 1, Tarmiati mengatakan, aksi bejat yang dilakukan pelaku diketahui setelah salah satu orang tua korban melapor kepada dirinya. ”Berawal pada Kamis, 15 Januari 2026 ada orang tua siswa yang melapor dan jumlahnya sekitar 7 orang, mereka ngadu anaknya telah dilecehkan oleh oknum guru. Korbanya ini rata-raya kelas 4 SD,” ujarnya.
Tarmiati menambahkan, dengan laporan tersebut membuat dirinya lansung mengambil tindakan dan melakukan interogasi kepada oknum guru itu. Setelah dilakukan interogasi guru tersebut tidak bisa mengelak.
”Setelah diinterogasi guru ini mengakui perbuatannya dan minta maaf karen khilaf katanya,” tambahnya.
Dengan pengakuan tersebut membuat Tarmiati langsung mengambil langkah tegas dengan merumahkan pelaku. Pihaknya juga mengirim surat untuk melaporkan kejadian itu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel menggunakan surat resmi saat itu juga.
”Ini saya lakukan karena kalau kaya gini tidak bisa di toleransi, ditambah para orang tua siswa yang datang langsung ke saya dan melapor,” jelasnya.
Tarmiati mengaku, ternyata korban tidak hanya satu. Setidaknya ada sekitar 10 siswa yang menjadi korban guru bejat itu. Dalam melakukan aksinya, pelaku memangku korban, korban dipeluk, sampai dicium oleh pelaku dan bahkan alat vital korban dipegang.
”Sampai saat ini yang sudah melapor ada 17 orang. Guru ini cowok yang statusnya duda. Sedangkan korbanya semuanya cowok. Pelaku ini saat melakulan aksinya mengiming-imingi korban akan dikasih uang dan makanan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, pada Senin, 19 Januari 2026 pihaknya telah menerima kedatangan sejumlah orang tua murid bersama kepala sekolah untuk melaporkan dugaan pelecehan.
”Kami telah menerima laporan dari orang tua murid yang didampingi Kepala SDN 01 Rawa Buntu. Ada 13 orang tua yang datang melapor dan setelah kita dengarkan serta klarifikasi mereka, ada 9 orang tua kemudian melapor ke Polres Tangsel,” ujarnya.
Tri menambahkan, pihaknya terus mendampingi para korban selama proses hukum yang sedang berjalan. Setelah membuat laporan resmi, proses hukum kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Tangsel.
Menurutnya, dugaan tindakan pelecehan oleh guru tersebut berlangsung cukup panjang. Pelaku diduga melakukan melecehkan tersapat muridnya sendiri sejak Juni 2025 sampai Januari 2026.
”Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai prosedur. Selain itu pihaknya akan terus memastikan pendampingan terbaik bagi korban,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Billi Sukarsana mengatakan, terkait isu yang saat ini berkembang di masyarakat mengenai dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru, pihaknya telah mengambil langkah-langkah secara terukur dan bertanggung jawab.
”Langkah pertama dan utama adalah perlindungan terhadap siswa yang diduga menjadi korban. Dalam hal ini, Tim PPA telah melakukan pendampingan kepada siswa dan orang tua, mulai dari pendampingan psikologis, advokasi, hingga pendampingan berkelanjutan selama proses berjalan,” ujarnya.