Selebgram Laporkan Dugaan Perzinahan Suami dan Keponakan

Rabu 07-01-2026,21:54 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Seorang se­leb­gram melaporkan suami dan keponakannya ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa malam, 6 Januari 2026. Pela­poran tersebut dipicu adanya dugaan hubungan perzinahan yang dilakukan kedua terlapor.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan La­poran (STPL) Nomor LP/B/37/­I/2026/SPKT/Polres Met­ro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Januari 2026. Pelaporan dilakukan pa­da Selasa malam sekitar pu­­kul 19.29 WIB.

Selebgram tersebut adalah Sisca Yessica Nurdin Siregar (36), warga Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Ta­ngerang. Bermula dia menaruh curiga adanya hu­bungan perse­lingkungan antara suaminya berinisial RDFS (39) dan kepo­nakannya berinisial ASP (19) dari kedekatannya yang dinilai tidak seperti bia­sanya.

Didampingi kuasa hukumnya, Sisca mengungkapkan, setelah mengantongi bukti-bukti hubu­ngan perselingkuhan antara suami dengan keponakannya, Sisca sempat meminta klari­fikasi kepada kedua terlapor bahkan kepada ibu keponakan­nya yang merupakan kakak kandung dari Sisca sendiri. 

Namun, bukan malah beriti­kad baik, keponakannya itu malah melakukan playing vic­tim atau memutarbalikkan fak­ta bahwa keponakannya tersebut merupakan korban. Padahal, perbuatan perzinahan tersebut dilakukan secara sadar dan berulang.

“Kalau korban itu enggak mung­kin berkali-kali. Korban juga enggak mungkin dengan santainya datang ke rumah setiap hari dan bahkan men­jem­put suami orang untuk ke hotel,” ungkap Sisca saat dite­mui awak Jurnalis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa, 6 Januari 2026.

“Booking hotel atas nama dia sendiri, datang pakai kesa­daran sendiri, jalan pakai kaki sendiri. Di mana kategorinya dia adalah korban?,” ujarnya dengan nada geram.

Sisca mengungkapkan, bahwa dugaan perzinahan tersebut ber­dampak besar terhadap kon­disi mental dirinya dan em­pat anak-anaknya. Sisca me­ngaku sangat terpukul ka­rena peristiwa itu melibatkan orang terdekat dalam lingkup keluarga.

“Saya sangat dirugikan. Anak-anak saya dirugikan. Keluarga besar saya juga dirugikan secara mental dan moral,” ungkap Sisca.

”Nah, kalau suami saya sem­pat mengakuinya dan sudah meminta maaf langsung kepada saya. Tapi karena mengulangi lagi makanya saya laporkan keduanya kesini,” sambungnya.

Dikatakan Sisca, hingga saat ini dari pihak keluarga kepona­kannya itu tidak ada iktikad baik maupun permintaan maaf. Bahkan, ia menyebut sempat terjadi ketegangan antar keluar­ga akibat persoalan tersebut.

“Kakak saya si ibunya cewek gatel itu tidak ada malah bersi­kukuh kalau anaknya itu kor­ban. Kalau memang ada iktikad baik, minta maaf  mungkin ma­salah ini enggak sampai ke sini,” ujarnya.

Sisca menambahkan, langkah hukum yang ditempuhnya bu­kan semata-mata untuk ke­pen­tingan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum dan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya lapor bukan karena den­dam, tapi karena saya istri sah dan saya punya hak. Pela­poran ini juga agar menjadi efek jera bagi pelakor atau pe­rempuan-perempuan lainnya untuk berpikir ulang kalau mau merusak rumah tangga orang,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Kristo Roland Pattia­pon mengatakan, pihaknya melaporkan RDFD dan ASP setelah kliennya tersebut telah melakukan berbagai upaya me­diasi. Namun tidak adanya titik temu. 

Kategori :