2026, Pasar Rau Milik Pemkot

Senin 29-12-2025,21:27 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

Pasar Rau sendiri memiliki luas sekitar 5 hektare dengan jumlah bangunan mencapai kurang lebih 3.000 unit kios dan lapak. Namun demikian, pemerintah belum berencana melakukan pembangunan fisik besar dalam waktu dekat. “Revitalisasi direncanakan mulai tahun 2027, menye­suaikan dengan kemam­puan keuangan daerah dan kebijak­an pemerintah daerah,” jelasnya.

Langkah pengambilalihan ini, lanjut Wahyu, merupakan bagian dari upaya Pemkot Serang untuk memperbaiki tata kelola pasar, meningkatkan perekonomian daerah, serta mengoptimalkan aset milik pemerintah.

“Target kami jelas, Pasar Rau bisa kembali dikelola sepe­nuhnya oleh Pemkot Serang agar lebih tertata, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masya­rakat serta Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya. (ald)

Kategori :