"Harus segera RUPS LB dilakukan, supaya bisa menentukan nasib PT SBM kedepannya mau seperti apa," tuturnya.
Disinggung apakah perlu membentuk BUMD baru, kata Eki, silahkan saja jika Pemkab Serang ingin membuat BUMD baru, namun perlu diperhatikan juga fokus koor bisnis apa yang akan dijalankan.
Kemudian, struktur organisasinya pun perlu diperhitungkan jangan sampai muncul kembali masalah baru, yang membuat buruknya citra BUMD milik Pemkab Serang.
"Pemkab Serang punya dua BUMD yaitu, PDAM dan PT BPR Serang, keduanya masuk kategori sehat, karena jelas koor bisnis yang dijalankan dan menghasilkan pendapatan daerah. Sehingga, kalaupun mau buat BUMD baru harus seperti keduanya ini, jangan sampai ngebangun baru tapi tidak jelas fokus bisnisnya malah bikin rugi negara," katanya. (agm)