Warga Tagih Janji Sekda Banten

Kamis 27-11-2025,21:33 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Warga Bojonegara-Pulo­ampel menagih janji Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Aprian­dhi Hartawan yang akan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan Gubernur Banten dalam kurun waktu 2×24 jam saat aksi pada 17 November 2025.

Koordinator Lapangan Aksi Damai Gerakan Masyarakat Bojonegara-Pulo­ampel Bersatu (GMBPB), Fahmi Adam mengaku kecewa atas janji yang dilon­tarkan Sekda Banten saat menemui massa aksi beberapa waktu lalu.

Pada saat itu Deden berjanji akan mempertemukan masyarakat dengan Gubernur Banten Andra Soni dalam waktu 2x24 jam pasca aksi damai. Namun sayangnya hingga saat ini janji tersebut diingari.

”Kami menghormati komitmen yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Banten bahwa Gubernur Banten akan dihadirkan dalam waktu 2×24 jam. Namun, sampai saat ini, janji tersebut tidak diwujudkan. Bahkan, yang terjadi adalah tidak ada respons baik dari mereka, seolah-olah kami dikebiri tanpa adanya komunikasi atau tindak lanjut,” katanya, Kamis (27/11).

Alih-alih menepati janji, Setda Pro­vinsi Banten justru hadir sebagai nara­sumber dalam acara dengar pen­da­pat monitoring dan evaluasi pelak­sanaan KEPGUB Banten No. 567 Tahun 2025 tentang penetapan pembatasan jam operasional dan jalur lalu lintas untuk kendaraan angkutan tambang mineral bukan dan batuan di wilayah Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh Setda Kabupaten Serang, bertem­pat di Aula Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, pada Rabu 26 November 2025.

”Kami datang untuk berha­dapan langsung dengan peme­gang kebijakan tertinggi, bu­kan untuk menghadiri dia­log normatif yang tidak menjanjikan kepastian. Ini adalah bentuk pengkerdilan terhadap aspirasi dan per­juangan seluruh masyarakat Bojonegara-Puloampel,” ung­kapnya.

Fahmi menegaskan tuntutan dan sikap selanjutnya dari Gerakan Masyarakat Bojone­gara Puloampel Bersatu adalah mendesak Pemerintah Pro­vinsi Banten, khususnya Sek­da, untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai alasan ingkar janji tersebut. Serta menuntut Gubernur Banten untuk segera turun tangan dan memimpin dialog terbuka guna menemukan solusi terbaik atas polemik di Bojonegara dan Puloampel.

”Jika dalam waktu dekat ti­dak ada itikad baik dan res­pons yang jelas dari Peme­rintah Provinsi Banten, maka kami akan mengambil lang­kah-langkah taktis dan stra­tegis lebih lanjut untuk me­mastikan suara dan tuntutan rakyat didengarkan dan dipe­nuhi dengan kongkrit,” tegas­nya.(mam)

Kategori :