BJB

Dewan Dukung Rencana Pembangunan Apartemen Buruh

Dewan Dukung Rencana Pembangunan Apartemen Buruh

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/7). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas, mendukung adanya rencana Pemkab Serang, untuk mem­ba­ngun apartemen buruh di lahan eks Samsat Cikande, Kecamatan Cikande, Selasa 28 Juli 2026.

Proyek ini dinilai memiliki poten­si besar yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), para buruh akan membayar biaya sewa untuk hunian layak tersebut, serta mampu mengurangi kawasan permukiman kumuh dan mening­katkan tata ruang perkotaan.

Anas mengatakan, rencana pem­bangunan apartemen bagi buruh dapat menjadi solusi, atas kebu­tuhan hunian layak bagi para pekerja industri di wilayah Kabu­paten Serang khususnya Serang Timur.

Karena selama ini banyak buruh mengeluarkan kos besar seperti bensin, sebab jarak tempuh dari tempat tinggal ke tempatnya be­ker­ja jauh dan terjebak kemacetan.

"Banyak buruh yang kosannya di Ciruas tapi kerja di Cikande, jarak jauh butuh biaya besar, dan pasti kena kemacetan, kalau ada hunian ini tentunya biaya yang dikeluarkan kecil dan dekat dengan tempat kerjanya tanpa kena macet. Kalau proyek ini berdampak positif, tentunya kami mendukung penuh supaya bisa terealisasi," katanya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Anas menyampaikan, dukungan adanya rencana pembangunan apartemen bagi buruh asalkan, anggarannya tidak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.

Sebab jika pembangunannya dianggarkan pakai APBD Kabu­paten Serang, tentunya tidak akan sanggup lantaran masih banyak kegiatan lain yang harus dise­lesaikan.

"Kita mendukung penuh kalau program ini didanai oleh peme­rintah pusat, tapi kalau pakai AP­BD jangan dulu deh duit dari mana. Masih banyak skala prioritas yang pakai APBD, masih banyak yang belum diselesaikan, intinya Pemkab Serang upayakan pakai dana pemerintah pusat," ujarnya.

Anas meminta, Pemkab Serang dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, segera secepatnya mengajukan program pembangunan apartemen bagi buruh ke pemerintah pusat.

Supaya di tahun depan pem­bangunannya dapat segera direa­lisasikan, kemudian perlu juga untuk dipikirkan terkait dengan pemeliharaannya, karena jangan sampai bangunan sudah ada na­mun tidak terawat yang akhirnya malah jadi kumuh.

"Kalau seandainya sudah terba­ngun, berarti kan perlu ada peme­liharaan, ini harus dipikirkan juga matang-matang, bicara opera­sionalnya dan bicara pemelihara­annya. Karena otomatis bangunan itu akan diserahkan ke pemerintah daerah, dan tentu wajib dilakukan pemeliharaan agar tidak kumuh," ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, rencananya pem­buangan apartemen buruh sudah mendapat persetujuan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dan akan segera diusulkan ke Kementerian PKP tahun ini melalui Sibaru yang ada di kementerian, yang apabila mendapatkan perse­tujuan akan dibangun di 2027.

"Kami memiliki program strategis di wilayah Serang Timur, disana banyak kawasan industri namun belum punya rumah susun buruh, dan kebetulan Kementerian PKP membuka keran, akan kami segera usulkan," katanya.

Okeu mengatakan, berdasarkan hasil kajian bersama Satuan Kerja (Satker) Kementerian PKP, kata Okeu, apartemen buruh akan dibangun tiga lantai untuk satu tower dengan kapasitas kamar 120 sampai 180.

Sumber: