TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota Serang kini wajib mengikuti mekanisme baru dalam penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk APBD 2026. Hal tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa setiap target pajak, retribusi, dan PAD harus melalui proses verifikasi dan validasi berjenjang oleh Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W Pamungkas, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan usulan resmi ke Pemprov Banten dan Kemendagri. Proses tersebut menjadi dasar pemeriksaan kemampuan fiskal sebelum target pendapatan itu dimasukkan dalam RAPBD 2026.
“Setiap penetapan target wajib diverifikasi dan divalidasi secara berjenjang. Itu nanti menjadi dasar kami dalam penetapan target di RAPBD 2026,” kata Hari, saat ditemui diruangannya Rabu (26/11).
Menurutnya, mekanisme baru ini penting untuk memastikan besarnya kebutuhan belanja daerah dapat diimbangi dengan pendapatan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah pusat maupun provinsi akan melakukan wawancara serta penilaian langsung terhadap kapasitas pendapatan Kota Serang.
“Pemerintah pusat menilai, provinsi memverifikasi kembali, sehingga pendapatan yang kita ajukan benar-benar mampu menutup kebutuhan belanja,” ujarnya.
Dalam usulan tersebut, Kota Serang mengajukan total pendapatan Rp511 miliar, terdiri dari pajak daerah Rp423 miliar dan retribusi sebesar Rp79 miliar. Sektor pajak menunjukkan peningkatan 13 persen atau sekitar Rp120 miliar dari tahun sebelumnya, naik dari Rp341 miliar menjadi Rp423 miliar.
Hari menambahkan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan memberikan arahan target pendapatan kepada Bapenda, selama tetap disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan belanja daerah. “Nantinya semua dianalisis secara ilmiah oleh pihak provinsi dan pusat, dan hasilnya dituangkan dalam berita acara sebagai kesepakatan bahwa target tersebut sesuai potensi,” kata Hari.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas-organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung optimalisasi pendapatan.
“Saya tekankan pentingnya kekompakan antar-OPD agar bisa saling mengisi. Walaupun bukan kewenangannya, tetap memberikan saran dan masukan,” ujarnya.
Menurut Budi, Kota Serang masih memiliki ruang untuk meningkatkan pendapatan melalui berbagai sektor yang potensinya belum tergarap maksimal. “Banyak potensi-potensi seperti parkir event, PBG, hingga PBB,” katanya.
Budi juga menyampaikan optimisme bahwa target PAD tahun 2026 dapat tercapai apabila seluruh OPD bergerak bersama dan mengikuti standar verifikasi yang ditetapkan pemerintah pusat. “Kita sama-sama membangun Kota Serang. Saya optimis lah target PAD kita tercapai,” tegasnya. (ald)