Pencairan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari warga terdampak di wilayah Sukadana pada awal Desember, kemudian disusul warga di kawasan Padek.
“Untuk wilayah Sukadana akan dicairkan terlebih dahulu pada awal Desember, baru setelah itu menyusul untuk kawasan Padek,” katanya.
Ia menambahkan, keterbatasan ruang hunian sementara menyebabkan tidak semua warga dapat ditempatkan di rusun. Dari total hunian yang tersedia, hanya 72 unit yang dapat dimanfaatkan, sehingga opsi alternatif tetap terbuka bagi warga.
“Polanya sama seperti relokasi Sukadana. Dari 244 KK, hanya sekitar 30 KK yang memilih tinggal di rusun. Sebagian lainnya memilih tinggal bersama keluarga atau membangun rumah secara mandiri,” tuturnya. (ald)