Pemkab Lebak Siap Kelola Sampah Terpadu

Selasa 11-11-2025,22:00 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemkab Lebak siap mengelola sampah ter­padu secara tuntas (zero was­te) pada 2026. Pengelolaan sampah itu akan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung dan TPA Cihara.

Hal itu dikatakan Bupati Lebak Moch. Hasbi Jayabaya saat Diskusi bersama Direk­torat Jenderal Bina Pem­bangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pemkab Lebak, Selasa (11/11).

Dalam diskusi  tersebut, di­bahas kesiapan Pemkab Lebak untuk melaksanakan program Local Service Development Program (LSDP). Program pe­me­rintah daerah untuk perbaik­an pelayanan publik dan penge­lolaan sampah tahun 2026. 

"Alhamdulillah, Kabupaten Lebak menjadi daerah per­contohan pada program LSDP ini," kata Hasbi. 

Menurut dia, program LSDP merupakan inisiasi Kemen­dagri yang didukung oleh Bank Dunia, serta melibatkan pemerintah daerah sebagai program percontohan. 

Kata Hasbi, Pemkab Lebak, terkait hal ini, telah menyiap­kan lahan untuk dibangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Dengung dan di Cihara, menyelesaikan feasibility study (FS) dan ran­cangan teknik rinci (DED), serta dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam mene­rima program tersebut. "Semua persyaratan telah kita penuhi, mudah-mudahan tahun 2026 nanti program LSDP ini bisa terealisasikan," ujarnya. 

Iwan Kurniawan, Direktur PEIPD Kemendagri memas­tikan bahwa Kabupaten Lebak telah siap menerima program LSDP pada 2026. Dokumen dan ketentuannya telah dipenuhi. 

Dengan dilaksanakan pro­gram LSDP, program peme­rintah daerah untuk perbaik­an pelayanan publik dan pe­nge­lolaan sampah, diha­rap­kan mampu menang­gulangi masalah tata kelola pengelolaan sampah yang selama ini menjadi masalah di setiap daerah dengan efektif, efesien, tidak mencemari lingkungan, dan menghasilkan produk yang bernilai. (fad)

Kategori :