Rektor Ajak Santri Jadi Pelaku Sejarah

Rabu 22-10-2025,21:03 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Ban­ten, Prof Muhammad Ishom mengajak kepada seluruh santri termasuk yang ada di civitas akademika untuk hadir menjadi bagian dari pelaku sejarah baru.

Hal itu diungkapkan usai meng­gelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 di lapangan Gedung Rektorat UIN SMH Banten, Rabu (22/10).

Kegiatan tersebut diikuti Wakil Rektor I, II, dan III, Kepala Biro AUPK, Kepala Biro AAKK, seluruh Dekan Fakultas, Dosen, Tenaga Kependidikan (Tendik), serta seluruh Maha Santri Ma’had Al-Jamiah UIN SMH Banten.

Rektor UIN SMH Banten, Prof Muhammad Ishom mengatakan, peringatan hari santri ini men­cerminkan  tekad santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus penggerak kemajuan. "Santri harus hadir sebagai pelaku sejarah baru, menjadi pembawa nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam mem­bangun pera­daban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban," katanya dalam sambutan.

Menurutnya, peringatan HSN tahun ini memasuki usia ke-10 sejak ditetapkan pada 2015 me­nunjukkan semakin kuatnya peran pesantren dan santri dalam berbagai bidang.

"Jauh sebelum Indonesia mer­deka, pesantren telah menjadi pusat pendidikan di Nusantara, tempat para santri menimba ilmu sekaligus menempah diri dalam akhlak dan karakter," terangnya 

Dari rahim pesantren, lanjut Rektor, lahir para tokoh besar, pejuang kemerdekaan, hingga pemimpin umat, yang kini ber­kiprah di level nasional maupun internasional.

Meski begitu, pihaknya juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya 67 santri dalam musibah yang menimpa Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kita semua berduka, bangsa ini berduka. Semoga seluruh korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan iman," tuturnya.

Sebagai wujud kepedulian ne­gara, Kementerian Agama telah hadir langsung di lokasi musibah untuk meninjau, memberikan bantuan, serta memastikan proses pemulihan berjalan baik, sebagai bukti nyata bahwa negara hadir dan peduli terhadap pesantren dan santri.

Tak hanya itu, rektor juga meng­apresiasi perhatian besar negara kepada pesantren, yang dibuktikan melalui, pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mene­gaskan pengakuan dan peng­hargaan setara kepada pesantren.

Lebih lanjut, penerbitan Per­aturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Pe­nyelenggaraan Pesantren yang mengatur Dana Abadi Pesantren.

"Ini adalah bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap jasa besar pesantren dan santri yang telah menjadi benteng moral bangsa," paparnya. (mam)

Kategori :