Warga Kena OTT Buang Limbah ke Sungai

Minggu 28-09-2025,21:30 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sihara Pardedeh

TANGERANGEKSPRES.ID, SUKADIRI — Tiga warga kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas gabungan saat ingin membuang limbah ke bantaran Sungai Cirarab, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.

Ketiga warga pembuang limbah berinisial KH (36), A (46), dan D (47), warga Kampung Rawakidang, Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.

Saat dikonfirmasi, Camat Sukadiri Ahmad Saepul Anwar tidak membantah soal tiga warganya berinisial tersebut terkena OTT oleh petugas gabungan saat ingin membuang limbah ke bantaran Sungai Cirarab.

“Iya, OTT pada Sabtu dini hari kemarin. Awalnya kami dapat info dari masyarakat ada praktik itu, maka petugas dari unsur Babinsa, Binamas, Trantibum, dan aparatur desa gelar patroli gabungan,” tuturnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (28/9/2025).

Ahmad Saepul Anwar menuturkan, ketiga warga itu terkena OTT sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu, 27 September 2025.

“Kemudian, ketiga warga itu dibawa petugas gabungan ke kantor, membuat surat pernyataan tidak akan membuang sampah limbah itu lagi di wilayah Kecamatan Sukadiri. Kalau mengulangi lagi, siap untuk disanksi sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Ahmad Saepul Anwar menambahkan, berdasarkan hasil interogasi petugas gabungan, ketiga warga itu mengaku sudah membuang limbah sebanyak 7 mobil selama dua hari berturut-turut.

Terpisah, Kasi Trantibum dan Linmas Kecamatan Sukadiri, Salwani, mengatakan ketiga warga itu kena OTT saat sedang menunggu mobil yang berencana membuang limbah lagi sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu, 27 September 2025.

Salwani mengungkapkan, berdasarkan pengakuan ketiga warga itu, limbah sejenis serbuk sisa peleburan berasal dari arah Pakuhaji.

“Pengakuan ketiga pelaku, mereka pun bilang dibackingi oknum di Pakuhaji,” imbuhnya. (zky)

Kategori :