TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wali Kota Serang, Budi Rustandi, turun langsung ke Pasar Induk Rau (PIR) pada Jumat (26/9). Kunjungan ini dilakukan untuk mendengar langsung keluhan para pedagang terkait rencana revitalisasi pasar sekaligus kondisi aktivitas jual beli yang belakangan disebut semakin lesu.
Dalam kunjungannya, Budi menegaskan bahwa Pemkot Serang tidak akan mengambil keputusan tergesa-gesa terkait masa depan PIR. Ia menyebut semua rencana perbaikan harus didasarkan pada hasil kajian teknis, baik dari sisi kekuatan bangunan maupun kebutuhan tata ruang.
“Hari ini saya melakukan kunjungan ke Pasar Rau. Saya ingin mengecek soal penolakan pedagang. Katanya menolak, ya ternyata karena kondisi pasar memang masih sepi. Tapi ini bagian dari kajian. Saya tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan omongan. Harus ada kajiannya dulu, apakah kuat atau tidak. Itu yang jadi dasar saya,” ujarnya.
Budi juga membantah adanya isu pungutan tinggi yang disebut sebagai “tebus-menebus” kios, jika nantinya pengelolaan PIR diambil alih oleh Pemkot Serang. Menurutnya, biaya resmi sewa lahan di pasar justru murah jika dikelola pemerintah.
“Kalau sewa resmi dari pemerintah malah murah, hanya Rp10 ribu per meter. Kalau dikalikan setahun, tidak sampai Rp10 juta. Itu langsung masuk ke kas daerah. Jadi sebenarnya murah. Tapi pedagang bilang sepi, ingin bikin pasar lebih menarik. Nah, bagaimana caranya? Apakah harus bangun baru atau cukup renovasi agar lebih menarik? Ini yang jadi pertimbangan,” tambahnya.
Budi menegaskan, kunci pembangunan Pasar Rau tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kekompakan pedagang. Ia menyatakan siap melakukan perubahan demi kebangkitan pasar, asalkan sesuai dengan aturan dan hasil kajian teknis.
“Saya fleksibel, tapi tetap tegak lurus dengan aturan. Komitmen saya dari awal adalah menjadikan Pasar Rau ini lebih nyaman, bersih, dan modern. Tapi ya tetap, semua berdasarkan kajian. Kalau ingin Rau berubah jadi ikon kota, ayo kita bareng-bareng,” ucapnya.
Sementara itu, pedagang Pasar Induk Rau menyampaikan keresahan mereka di hadapan Wali Kota. Mereka mengaku sepakat jika pengelolaan pasar diambil alih oleh Pemkot Serang. Namun, para pedagang menolak jika solusi perbaikan dilakukan dengan cara pembongkaran total.
Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, mengatakan kondisi pedagang saat ini sedang sulit. Menurutnya, pasar sepi, area parkir terbatas, dan pengunjung enggan datang.
“Kalau pengelolaan pasar diambil alih Pemkot, kami setuju, Pak. Tapi kalau sampai dibongkar, kami menolak. Kondisi pedagang sekarang sedang sulit. Tolong dipertimbangkan,” katanya
Ia menambahkan, jika dipindahkan ke lokasi penampungan sementara, pedagang akan semakin kehilangan pelanggan.
Pedagang pun berharap Wali Kota bisa menjadi penengah yang adil, memahami kondisi pedagang, dan mencari solusi yang tidak merugikan.
“Kami anggap Pak Wali sebagai orang tua kami. Tolong mengerti kondisi pedagang. Kami ingin pasar ini bangkit lagi, tapi jangan sampai dibongkar. Kami hanya minta renovasi yang baik, bukan pemindahan apalagi pembongkaran,” pungkasnya.
Hingga kini, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) masih menunggu hasil kajian struktur bangunan Pasar Rau. Kajian tersebut akan menjadi dasar keputusan apakah pasar cukup direhab atau harus dibangun ulang.
Budi menegaskan dirinya siap mendukung apapun keputusan berdasarkan kajian resmi. Jika cukup direhab, Pemkot akan melakukan renovasi menyeluruh. Namun, jika terbukti rawan dan tidak layak, opsi pembangunan baru tidak bisa dihindari. (ald)