Halo Kakan, Ratusan Aduan Ditindaklanjuti
Febri Effendi, Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Tangerang.(Asep Sunaryo/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp bertajuk “Halo Kakan!” yang diluncurkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mulai menunjukkan hasil. Sejak diperkenalkan pada akhir 2025 hingga Maret 2026, kanal komunikasi tersebut tercatat telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan dari warga.
Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang Febri Effendi mengatakan, layanan tersebut dibentuk untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan, pertanyaan, maupun permintaan informasi terkait pelayanan pertanahan.
Kata dia, respons masyarakat terhadap kanal tersebut cukup tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah aduan yang terus bertambah sejak layanan dibuka untuk publik.
”Lebih dari 300 laporan sudah kami tangani sejak layanan ini diluncurkan. Ini menunjukkan masyarakat membutuhkan jalur komunikasi yang lebih cepat dan mudah untuk menyampaikan persoalan terkait pertanahan,” katanya, Minggu 8 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sebagian besar aduan yang masuk berkaitan dengan persoalan sertifikat tanah, pengecekan status berkas, hingga kendala dalam proses pendaftaran tanah. Setiap laporan yang diterima akan terlebih dahulu diverifikasi sebelum diteruskan kepada unit atau seksi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Febri memaparkan, pihaknya tidak hanya menerima laporan tetapi juga memantau perkembangan penanganan setiap aduan hingga selesai. Ia memastikan, masyarakat dapat mengetahui bahwa laporan yang disampaikan benar-benar diproses.
”Setiap laporan kami tindak lanjuti dan kami pantau progresnya sampai selesai. Kehadiran layanan ”Halo Kakan!” juga membantu memangkas jarak komunikasi antara masyarakat dengan pimpinan kantor pertanahan. Warga kini tidak harus selalu datang langsung ke kantor hanya untuk menanyakan informasi awal atau menyampaikan keluhan. Cukup melalui pesan WhatsApp, masyarakat sudah dapat mengirimkan pengaduan ataupun meminta penjelasan mengenai layanan pertanahan,” jelasnya.
Febri menambahkan inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung program reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan kanal pengaduan tersebut secara bijak dengan menyertakan informasi dan data pendukung yang jelas, sehingga proses verifikasi dan penanganan laporan dapat dilakukan lebih cepat.(sep)
Sumber:

