Warga Tuding Almazia Biang Kerok Banjir, Adukan Pengembang ke DPRD Kota Tangerang

Kamis 25-09-2025,14:11 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Warga dua kelurahan di Kecamatan Batu­ceper, menuduh  PT Almazia menjadi biang kerok banjir. Merek pun meminta Pemkot Tangerang menghentikan pe­ngurukan lahan di jalan Ben­teng Betawi, Kelurahan Poris Jaya yang dilakukan perusahaan itu. 

Hal itu diungkapkan Ketua RW 06 Kelurahan Poris Jaya Karyono Hadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ko­misi IV DPRD Kota Tangerang ber­sama 18 Ketua RW yang mewa­kili warga dari dua ke­lurahan, yakni Kelurahan Poris Jaya dan Kelurahan Poris Gaga Baru.

Rapat tersebut juga dihadiri pihak manajemen PT Nusan­tara Al­mazia dan Kepala Dinas PU­PR Kota Tangerang Taufik Syah­zaeni.

Diketahui, pengurukan lahan seluas 14 hektare yang dilaku­kan pengembang, yaitu PT Nu­santara Almazia diperuntu­kan pembangunan perumahan cluster, apartemen dan desti­nasi wisata Waterboom.

Karyono mengungkapkan, adanya pengurukan yang dila­kukan pihak pengembang ter­sebut, puluhan rumah war­ga kerap kali kebanjiran ketika hujan lebat turun.

Dia menegaskan, pihak pe­ngembang menyetop pe­ngu­ru­kan lahan seluas 14 hektare sebelum tuntutan warga ter­penuhi. 

Karyono memaparkan, war­ga dari dua kelurahan menun­tut pengembang melakukan pele­baran irigasi seluas 4 me­ter di lingkungan RW 06 Kelurahan Poris Jaya. Setelah itu kemudian pengembang membuat tandon air guna menampung air agar dapat menampung air hujan.

”Kami minta pihak pengem­bang memenuhi tuntutan kami terlebih dahulu. Setelah itu silakan lanjutkan peng­urukan, silakan membangun,” tegas Karyono.

”Sementara ini kami minta stop dulu proses pengurukan sebelum tuntutan dipenuhi. Pengurukan ini sudah lama dijalankan, makanya kami ke­banjiran dampak dari pe­ngu­rukan itu,” sambungnya.

Senada dikatakan Ketua 04 Kelurahan Poris Gaga Baru, Amir mendesak dinas terkait melakukan kajian ulang terkait diterbitkannya Analisis Dam­pak Lingkungan Hidup (Am­dal)  dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal). Menurutnya, warga sekitar merasa tidak di­libatkan dalam proses pe­ner­bitan Amdal tersebut.

”Kita juga minta dinas terkait kaji ulang penerbitan Amdal dan Ipalnya,” ujarnya.

Amir juga mendesak Dinas PUPR Kota Tangerang mela­kukan pengerukan sedi­men­tasi Kali Apur dan melakukan per­baikan gorong-gorong yang mampet dibawah Jem­batan Kali Tiga. Hal itu juga menjadi penyebab tersum­batnya aliran air.

”Kita juga mendesak Dinas PUPR melakukan pengerukan sedimentasi di Kali Apur se­kaligus dilakukan perbaikan gorong-gorong yang mampet, itu juga salah satu penyebab puluhan rumah warga ke­ban­jiran apabila hujan lebat turun,” bebernya.

Amir berharap, tuntutan warga yang disampaikan da­lam RDP dapat dilaksanakan terlebih dahulu oleh pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya tidak berniat meng­halangi investor melakukan pengembangan bisnisnya di lingkungannya. Namun, pem­bangunan yang dilakukan investor juga jangan sampai merugikan warga sekitar.

”Satu hal lagi, kami juga me­minta pihak Almazia dapat mengakomodir warga sekitar dalam penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Kategori :