TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak bersama dengan Bidang Pengendalian Keswan Kesmavet Dinas Pertanian Provinsi Banten melaksanakan pengawasan keamanan pangan asal hewan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Rahmat Yuniar, Kepala Disnakeswan Lebak mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Nomor 22086/PK.440/F/08/2025 tentang Upaya Penguatan Penyediaan dan Penjaminan Keamanan Pangan Asal Hewan dalam Program Makan Bergizi Gratis.
"Kita bersama Dinas Pertanian Banten rutin melakukan pengawasan kepada dapur MBG, yang tujuannya memastikan pasokan pangan memenuhi standar kesehatan," kata Rahmat kepada wartawan di Rangkasbitung, Selasa (23/9).
Rahmat menegaskan, sesuai surat edaran kementerian, pentingnya koordinasi pasokan pangan asal hewan ke dapur MBG, memastikan daging, telur, dan susu berasal dari unit usaha resmi dan memenuhi standar. "Pengawasan berkala demi kualitas dan keamanan pangan. Kami edukasi dan respon cepat jika ada penyimpangan bahan baku," ujarnya.
Dari hasil kegiatan pengawasan di SPPG Pasar Keong, kata Rahmat, susu yang digunakan berasal dari unit yang telah tersertifikasi NKV dan Halal, sedangkan ayam potong berasal dari tempat pemotongan unggas dan belum tersertifikasi.
Disnakeswan akan terus mendorong dan melakukan pembinaan terhadap unit yang mensuplai produk hewan ke dapur SPPG menuju sertifikasi NKV sebagai bukti penerapan higienis dan sanitasi sehingga menghasilkan produk yang aman, sehat, utuh dan Halal (ASUH). "Dengan langkah ini diharapkan asupan protein hewani dalam setiap menu MBG dapat dipastikan ASUH guna mendukung tumbuh kembang anak-anak serta mewujudkan Lebak Sehat dan Sejahtera," paparnya.
Imam Setiana, Anggota DPRD Lebak mendukung langkah Disnakeswan yang melakukan pengawasan pangan asal hewan. "Memang harus dilakukan pengawasan oleh lembaga pemerintahan yang sesusai tupoksi dan keahliannya, sehingga pangan yang disajikan oleh dapur MBG dipastikan sehat dan legal," ucap Imam.(fad)