Awasi Pangan Asal Hewan di Dapur MBG

Selasa 23-09-2025,21:30 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabu­paten Lebak bersama dengan Bidang Pengen­dalian Keswan Kesmavet Dinas Pertanian Provinsi Banten melaksanakan pengawasan keamanan pangan asal hewan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. 

Rahmat Yuniar, Kepala Disnakeswan Lebak mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Nomor 22086/PK.440/F/08/2025 tentang Upaya Penguatan Penyediaan dan Penjaminan Keamanan Pangan Asal Hewan dalam Program Makan Bergizi Gratis. 

"Kita bersama Dinas Pertanian Banten rutin melakukan pengawasan kepada dapur MBG, yang tujuannya memastikan pasokan pangan memenuhi standar kesehatan," kata Rahmat kepada wartawan di Rangkasbitung, Selasa (23/9). 

Rahmat menegaskan, sesuai surat edaran kementerian, pentingnya koordinasi pasokan pangan asal hewan ke dapur MBG, memastikan daging, telur, dan susu berasal dari unit usaha resmi dan memenuhi standar.  "Pengawasan berkala demi kualitas dan keamanan pangan. Kami edukasi dan respon cepat jika ada pe­nyimpangan bahan baku," ujarnya. 

Dari hasil kegiatan pengawasan di SPPG Pasar Keong, kata Rahmat, susu yang digunakan berasal dari unit yang telah tersertifikasi NKV dan Halal, sedangkan ayam potong berasal dari tempat pemotongan unggas dan belum tersertifikasi. 

Disnakeswan akan terus mendorong dan melakukan pembinaan terhadap unit yang mensuplai produk hewan ke dapur SPPG menuju sertifikasi NKV sebagai bukti penerapan higienis dan sanitasi sehingga menghasilkan produk yang aman, sehat, utuh dan Halal (ASUH). "Dengan langkah ini diharapkan asupan protein hewani dalam setiap menu MBG dapat dipastikan ASUH guna mendukung tumbuh kembang anak-anak serta mewujudkan Lebak Sehat dan Sejahtera," paparnya.

Imam Setiana, Anggota DPRD Lebak men­dukung langkah Disnakeswan yang melakukan pengawasan pangan asal hewan.  "Memang harus dilakukan pengawasan oleh lembaga pemerintahan yang sesusai tupoksi dan keahliannya, sehingga pangan yang disajikan oleh dapur MBG dipastikan sehat dan legal," ucap Imam.(fad)

Kategori :

Terkait

Rabu 01-10-2025,21:50 WIB

Sekolah Boleh Tolak MBG

Selasa 30-09-2025,23:03 WIB

Masak MBG Selesai Sebelum Subuh