“Verifikasi terus berjalan, update terus. Setiap penerima yang tidak sesuai kriteria akan dihentikan otomatis. Ini untuk menjaga agar bantuan sosial betul-betul dinikmati masyarakat miskin yang berhak,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edi Irianto, menekankan agar proses verifikasi dilakukan dengan ketat namun tetap transparan.
“Kami di DPRD mendorong Dinsos agar penyaluran bansos tidak hanya tepat sasaran, tapi juga transparan. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar miskin justru terlewat, sementara ada oknum yang masih bisa menerima,” ujarnya.
Menurut Edi, kasus adanya ASN hingga indikasi judi online menunjukkan perlunya pembaruan data secara lebih serius.
“Ini menjadi kesempatan memperbaiki sistem pendataan. Jangan hanya mengandalkan data lama, tapi harus terus update sesuai kondisi terbaru,” tambahnya.
Ia menegaskan DPRD akan melakukan pengawasan ketat agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami akan terus mengawasi, baik lewat rapat kerja maupun sidak ke lapangan. Kami ingin memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar sampai ke warga miskin yang berhak, bukan ke pihak-pihak yang menyalahgunakan,” tutupnya. (ald)