Penarikan Sufor Nestle, Loka POM Pastikan Terkendali
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang M. Sony Mughogir.(Dok. Pribadi)--
TANGERANGEKSPRES.ID, CIKUPA — Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang M. Sony Mughogir memastikan penarikan produk S-26 Promil Gold pHPro 1 telah dilakukan secara sukarela oleh pihak Nestlé dan saat ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata dia penarikan produk hanya berlaku untuk dua nomor bets tertentu, yakni 51530017C2 dan 51540017A1. Ia mengatakan, penarikan sudah dilakukan pihak distributor dari seluruh toko, supermarket hingga tingkat pengecer.
”Penarikan sudah dilakukan secara sukarela oleh Nestlé. Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan produk tersebut,” jelasnya, Rabu 21 Januari 2026.
Lanjutnya, masyarakat tidak perlu khawatir apabila memiliki produk dengan nomor bets selain yang telah ditetapkan. Sebab, sufor dengan nomor bets selain yang ditetapkan sudah dinyatakan aman dan tidak termasuk dalam penarikan.
”Namun jika nomor betsnya selain yang tersebut di atas, masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.
Ia menjelaskan, pengawasan terus dilakukan dengan menjalin komunikasi intensif bersama pihak produsen guna memastikan proses penarikan produk berjalan secara optimal dan menyeluruh.
”Sejauh ini, kami terus berkomunikasi dengan pihak Nestlé untuk memastikan bahwa penarikan produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets yang dimaksud berjalan dengan baik,” katanya.(sep)
Sumber:

