BJB NOVEMBER 2025

Pemkot Serang Kurang 51 Ribu Peserta BPJS PBI

Pemkot Serang Kurang 51 Ribu Peserta BPJS PBI

Kepala Dinsos Kota Serang Ibra Gholibi menyapa warga yang tengah mengantre daftar peserta PBI BPJS Kesehatan di kantor Dinsos Kota Serang. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih mem­butuhkan tambahan sekitar 51 ribu peserta Penerima Ban­tuan Iuran (PBI) BPJS Kese­hatan guna meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Kekurangan tersebut setara sekitar 7 persen dari total target kepesertaan yang harus dipenuhi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan hingga saat ini jumlah peserta aktif BPJS PBI di Kota Serang baru mencapai 563.689 jiwa atau sekitar 73 persen. Padahal, untuk mendapatkan status UHC Prioritas, total kepe­sertaan harus mencapai 762.008 jiwa. 

“Kurang lebih kita masih membutuhkan sekitar 51 ribu jiwa lagi untuk mencapai target UHC Prioritas, atau sekitar 7 persen,” ujar Ibra, Jumat (9/1).

Untuk mengejar target terse­but, Dinsos terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari BPJS Kese­hatan, Pemprov Banten, hingga pemerintah pusat. 

“Kita ber­kolaborasi dengan BPJS bagaimana mengaktifkan kembali peserta yang sudah tidak aktif, banyak yang mati kepesertaannya, banyak juga yang menunggak,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga berencana menambah kuota peserta PBI. Sebelumnya, kuota PBI di Kota Serang tercatat sekitar 63 ribu peserta dan ditargetkan bertambah sekitar 10 hingga 20 ribu orang.

Ibra menjelaskan, status UHC Prioritas akan memberikan kemudahan besar bagi ma­syarakat. Jika predikat ter­sebut tercapai, peserta BPJS Kese­hatan, baik PBI maupun mandiri, dapat langsung meng­gunakan layanan kesehatan tanpa harus menunggu masa aktif selama 14 hari. 

“Kalau sudah UHC Prioritas, warga cukup bawa KTP ke rumah sakit, BPJS langsung aktif saat itu juga. Tidak perlu menunggu dua minggu seperti sekarang,” tuturnya.

Namun demikian, upaya penambahan peserta PBI ini juga membutuhkan dukungan anggaran. Menurut Ibra, untuk menanggung tambahan peserta PBI, diperlukan dana sekitar Rp5 hingga Rp10 miliar.

Saat ini, pembahasan terkait anggaran tersebut masih terus dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Ke­sehatan, serta BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan pihak legislatif juga terus mendorong Pemkot Serang agar menambah kuota penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan demi meraih pre­dikat UHC Prioritas. 

"Kami memang sudah men­dorong Pemerintah Kota Serang agar menambah kuota penerima bantuan BPJS. Tu­juannya supaya Kota Serang bisa meraih predikat UHC Prioritas,” ujarnya.

Menurutnya, predikat ter­sebut sangat penting karena akan berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masya­rakat. Jika UHC Prioritas terca­pai, masyarakat yang mendaftar BPJS Kesehatan bisa langsung aktif pada hari dan jam yang sama tanpa harus menunggu masa tunggu selama 14 hari.

Muji meminta ke depan Pem­­kot Serang bersama DPRD terus berdiskusi dan menyusun program strategis agar target tersebut benar-benar tercapai.

Sumber: