Pemkot ’Dipaksa’ Maksimalkan TPA Cipeucang

Senin 15-09-2025,20:51 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemkot Tangsel akan menambah luas lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang yang ada di Kecamatan Serpong. Pasal­nya, lokasi TPA Cipeucang saat ini sudah semakin sempit dan penuh untuk menampung sampah yang datang tiap hari dari 7 kecamatan se-Kota Tang­sel.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD saat rapat de­ngar pendapat (RDP) dengan Pemkot Tangsel di gedung DPRD Kota Tangsel beberapa waktu lalu. Langkah tersebut diambil sebagai komitmen DPRD dan Pemkot dalam me­­nangani persoalan sampah secara menyeluruh.

Terlebih kerjasama dalam pengelolaan sampah Pemkot Tangsel dibatalkan oleh Pem­kab Pandeglang. Sehingga Pem­kot Tangsel harus ber­gerak cepat mengatasi persoa­lan sampah di kota termuda di Provinsi Banten tersebut.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosyatullah, mengata­kan, kapasitas (TPA) Cipeu­cang akan ditambah dengan memperluas lahan. ”Bukan menambah luas lahan tapi, memaksimalkan lahan yang kita miliki,” ujarnya, Senin, 15 September 2025.

Bani menambahkan, pihak­nya memiliki lahan sekitar 8.000 meter persegi di kawasan TPA Cipeucang yang sebelum­nya akan digunakan untuk landfill namun, sampai saat ini belum juga digunakan.

”Tapi, lahan ini sekarang masih digunakan untuk hang­gar dan magot. Nantinya lahan ini akan kita pakai untuk me­nambah usia TPA Cipeucang,” tambahnya.

Masih menurutnya, pihaknya ti­dak bisa menambah luas TPA Cipeucang lagi karena, sudah tidak ada lahan lagi. Termasuk bila pihaknya harus melakukan pembebasan lahan namun, lahannya tidak ada.

”Makanya kita tetap akan memaksimalkan lahan 8.000 meter ini. Kalau untuk tambah usia TPA Cipeucang berapa lama? Itu tergantung karena, nantinya akan ada mesin pe­ngolahan sampah sambil kita nunggu proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Ci­peu­cang dilakukan,” jelasnya.

”Pemanfaatan luas 8000 me­ter ini di perubahan angga­ran ini akan mulai dikerjakan, mulai dari membuat bronjong, buat mesin MRL dan lainnya,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menga­takan, untuk mengurangi sam­pah pihaknya mendorong penguatan pola pengelolaan sampah berbasis masyarakat. 

”Program pengurangan sam­pah melalui 3R (reduce, reuce, recycle) serta pengem­bangan bank sampah dinilai sebagai solusi yang efektif un­tuk mengurangi beban TPA,” ujarnya.

Pria yang biasa disapa Bam­bang Apul tersebut menam­bahkan, peran wilayah akan diperkuat, termasuk RT dan RW sebagai pengawas seka­ligus koordinator pengelolaan awal sampah. 

”Diharapkan masyarakat da­pat lebih terarah dalam mengelola sampah rumah tangga sejak dari sumbernya. Sehingga mengurangi sampah yang dibuang ke TPA,” tam­bah­nya. (bud)

Kategori :