TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemkot Tangsel akan menambah luas lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang yang ada di Kecamatan Serpong. Pasalnya, lokasi TPA Cipeucang saat ini sudah semakin sempit dan penuh untuk menampung sampah yang datang tiap hari dari 7 kecamatan se-Kota Tangsel.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkot Tangsel di gedung DPRD Kota Tangsel beberapa waktu lalu. Langkah tersebut diambil sebagai komitmen DPRD dan Pemkot dalam menangani persoalan sampah secara menyeluruh.
Terlebih kerjasama dalam pengelolaan sampah Pemkot Tangsel dibatalkan oleh Pemkab Pandeglang. Sehingga Pemkot Tangsel harus bergerak cepat mengatasi persoalan sampah di kota termuda di Provinsi Banten tersebut.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosyatullah, mengatakan, kapasitas (TPA) Cipeucang akan ditambah dengan memperluas lahan. ”Bukan menambah luas lahan tapi, memaksimalkan lahan yang kita miliki,” ujarnya, Senin, 15 September 2025.
Bani menambahkan, pihaknya memiliki lahan sekitar 8.000 meter persegi di kawasan TPA Cipeucang yang sebelumnya akan digunakan untuk landfill namun, sampai saat ini belum juga digunakan.
”Tapi, lahan ini sekarang masih digunakan untuk hanggar dan magot. Nantinya lahan ini akan kita pakai untuk menambah usia TPA Cipeucang,” tambahnya.
Masih menurutnya, pihaknya tidak bisa menambah luas TPA Cipeucang lagi karena, sudah tidak ada lahan lagi. Termasuk bila pihaknya harus melakukan pembebasan lahan namun, lahannya tidak ada.
”Makanya kita tetap akan memaksimalkan lahan 8.000 meter ini. Kalau untuk tambah usia TPA Cipeucang berapa lama? Itu tergantung karena, nantinya akan ada mesin pengolahan sampah sambil kita nunggu proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang dilakukan,” jelasnya.
”Pemanfaatan luas 8000 meter ini di perubahan anggaran ini akan mulai dikerjakan, mulai dari membuat bronjong, buat mesin MRL dan lainnya,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, untuk mengurangi sampah pihaknya mendorong penguatan pola pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
”Program pengurangan sampah melalui 3R (reduce, reuce, recycle) serta pengembangan bank sampah dinilai sebagai solusi yang efektif untuk mengurangi beban TPA,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Bambang Apul tersebut menambahkan, peran wilayah akan diperkuat, termasuk RT dan RW sebagai pengawas sekaligus koordinator pengelolaan awal sampah.
”Diharapkan masyarakat dapat lebih terarah dalam mengelola sampah rumah tangga sejak dari sumbernya. Sehingga mengurangi sampah yang dibuang ke TPA,” tambahnya. (bud)