Molor Proyek SMPN 34 Tak Boleh Terulang

Senin 08-09-2025,21:51 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kelanjutan pembangunan Gedung SMPN 34 Kota Tangerang yang ber­lokasi di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, tengah ber­­langsung. Namun, proyek tersebut diprediksi kembali molor dari target. 

Wakil Ketua I DPRD Kota Ta­ngerang, Arief Wibowo me­ngatakan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan,) Kota Tangerang diminta secara intens mela­kukan pengawasan pengerjaan proyek tersebut. Hal itu agar kejadian sebelumnya tidak terulang.

”Sebelumnya kan di tinggalin kontraktornya sampai bangu­nan itu mangkrak. Jadi penga­wasan proyek itu harus diper­ketat supaya rampung sesuai targetnya,” ungkap Arief saat ditemui, Senin, 8 September 2025.

”Kita juga sudah minta untuk kontraktor yang nakal dilakukan blacklist. Jangan sampai kem­bali ikut tender,” sambungnya 

Dia menandaskan, proyek bangunan sekolah tersebut merupakan pemenuhan kebu­tuh­an dasar masyarakat di bi­dang pendidikan yang telah dianggarkan melalui APBD Kota Tangerang. Dia mewanti-wanti agar Dinas Perkimtan dapat memilih pihak pelaksana proyek yang memiliki integritas dan akukuntabel. 

”Kita sudah sampaikan, agar Dinas Perkim lebih teliti dan cermat dalam memilih kontrak­tor. Apalagi ini sarana pendi­dikan yang merupakan tempat un­tuk mencetak generasi bang­sa ke­depan lebih baik lagi,” ujarnya.

Menurut Arief, Dinas Per­kim­tan terbebani oleh banyak­nya menangani proyek pem­bangunan infrastruktur fisik. Sentralisasi pembangunan fisik tersebut dapat menyebabkan pengerjaan proyek tidak mak­simal. Buka hanya proses pem­bangunan SMPN 34, kata Arief, pembangunan fisik RSUD Ben­da pun dinilai tak maksimal. 

Tak hanya SMPN 34, politisi dari Fraksi PKS ini meminta proses pembangunan RSUD Benda perlu dilakukan per­cepatan. Sebab, RSUD tersebut sudah dioperasikan dalam melayani masyarakat.

”Saya sudah meminta be­berapa kali agar pemba­ngu­nan RSUD Benda juga dila­kukan percepatan, karena RSUD itu sudah dioperasikan, masya­rakat membutuhkan pelaya­nan yang optimal,” te­gas Arief

Oleh karenanya, lanjut Arief, dalam pembahasan Ranca­ngan Perubahan APBD Tahun 2025, dia mengusulkan kede­pan­nya ji tupoksi pembangu­nan fisik dilakukan desentra­lisasi pada setiap masing-ma­sing OPD terkait agar progres pembangunan dapat dilak­sanakan secara optimal sesuai kebutuhannya.

”Pada pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 ke­marin, kita mengevaluasi hasil pembangunan gedung yang tidak maksimal. Maka itu kita mendorong supaya ada peru­bahan STOK (Struktural Or­ganisasi dan Tata Kerja). Se­hingga kedepannya pemba­ngunan fisik tidak di sentra­lisasi di Dinas Perkim,” kata­nya.

”Secara teknis mereka (OPD) lebih paham kebutuhannya,” sambungnya.

Dia berharap, pengerjaan proyek lanjutan SMPN 34 da­pat berjalan dengan lancar dan optimal sehingga dapat dirampungkan di tahun ini. ”Semoga lancar tanpa kendala sehingga pengerjaan proyek itu dapat dirampungkan tahun ini,” pungkasnya. (ziz)

Kategori :