"Kami tidak akan menyerahkan aset, yang berkaitan dengan nilai historis Kabupaten Serang salah satunya, gedung Pendopo Bupati Serang. Tidak bisa kami lepas, dengan umur Kabupaten Serang yang sudah mencapai ratusan tahun, tentu di dalamnya terdapat banyak sekali sejarah," katanya.
Zaldi mengatakan, penyerahan aset Pemkab Serang kepada Pemkot Serang memang belum 100 persen, karena mayoritas aset yang diserahkan berupa gedung OPD.
Di sisi lain, Pemkab Serang sedang membangun Puspemkab Serang, yang tentunya akan menunggu pembangunannya selesai terlebih dahulu baru dilakukan penyerahan.
"Intinya akan kita serahkan, namun secara bertahap, karena kita juga sedang membangun di Puspemkab Serang. Sehingga, tidak bisa sekaligus diserahkan dan target kapan selesainya tergantung kondisi keuangan kita," ujarnya. (agm)