"Saya hanya memberikan jalan agar yayasan BMI dan Pemprov Banten bisa berkolaborasi dalam mengentaskan rumah yang memang harus kita bantu agar lebih layak lagi," katanya.
Meski begitu, Pemprov dan DPRD Banten terus berupaya mengatasi berbagai masalah termasuk RTLH. Namun untuk melakukan percepatan perlu adanya kolaborasi dan uluran dengan pihak swasta.
Komunikasi kolaborasi ini juga menjadi bagian penting yang harus dilakukan oleh DPRD Banten, untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam melakukan pemerataan pembangunan di Provinsi Banten.
"Tugas fungsi seorang Dewan tikak hanya mengandalkan mitra kerja (Dinas-red) tapi juga harus bisa mencari program untuk meringankan beban pemerintahan dan bisa merealisasikan harapan masyarakat," katanya.
"Bukan hanya eksekutif, legislatif perlunya partisipasi publik dalam hal ini Swasta untuk kita bersama menentaskan rumah-rumah yang tidak layak menjadi layak huni," sambungnya. (mam)