TANGERANGEKSPRED.ID, SERANG — Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyebutkan, tidak mempermasalahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Serang, harus dipindahkan dari Bank Jabar Banten (bjb) ke Bank Banten.
Akan tetapi, Bank Banten harus bisa membuktikan kedepannya, tidak bermasalah terhadap kesehatan manajemennya, kredit macet, dan lain sebagainya.
Diketahui, perpindahan RKUD pemerintah daerah ke Bank Banten merupakan permintaan Gubernur Banten Andra Soni, pada saat peresmian kantor baru belum lama ini.
Dari delapan kabupaten/kota se Banten, Pemkab Serang menjadi salah satunya yang akan memindahkan RKUD ke Bank Banten, sebagai bentuk dukungan Pemkab Serang untuk kemajuan Bank Banten.
Bahrul Ulum meminta, Bank Banten harus membuktikan apabila RKUD dipindahkan itu tidak akan ada masalah dan bisa tetap terjaga kesehatan keuangannya. Meskipun secara perlahan perbaikannya, namun tak jadi masalah asalkan Bank Banten bisa memberikan keyakinan tersebut ke Pemkab Serang.
"Selama itu baik, tak jadi masalah RKUD dipindah dari bjb ke Bank Banten. Tapi, kalau sekaligus sepertinya Pemprov Banten harus berupaya ekstra kepada kami Pemkab Serang, untuk memberikan kepercayaan, agar kami tumbuh kuat kepercayaan terhadap Bank Banten," katanya, Minggu (3/8).
Bahrul Ulum mengatakan, Pemkab Serang akan mencoba memindahkan RKUD ke Bank Banten. Namun tidak semuanya hanya beberapa item saja sampai bisa membuktikan tidak ada masalah.
Meski demikian, dirinya mengaku belum bisa menilai secara keseluruhan terkait kondisi Bank Banten saat ini. Karena belum pernah berinteraksi langsung namun Pemkab Serang diminta untuk mengkaji secara detail perpindahan RKUD ini.
"Saya tidak bisa menilai kondisi Bank Banten ini, yang pasti mereka harus membuktikan kepada kita semua, trust terhadap Bank Banten bisa terjaga. Sehingga, kalau mereka bisa ya kenapa tidak kita akan ikut pindahkan semuanya RKUD ini," ujarnya.
Dikatakan Bahrul Ulum, diperlukan atau tidaknya tim kajian khusus perpindahan RKUD ke Ban Banten ini, merupakan kewenangan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Namun, dalam proses perjalanannya apabila ada permasalahan, DPRD Kabupaten Serang pasti akan mengevaluasinya untuk menentukan keberlanjutan kepindahan tersebut.
"Mau ada kajian atau tidak itu kewenangannya ibu bupati, kalau kita ikut saja. Tapi, dalam proses berjalannya pasti akan kita review, dan evaluasi seperti apa perjalanannya. Kalau misalnya kemudian ada persoalan di kemudian hari pasti kita akan evaluasi itu," ucapnya.
Disisi lain, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, tidak ada yang tak mungkin Pemkab Serang memindahkan RKUD ke Bank Banten, namun ada tahapan yang perlu dilakukan.
Tahapan tersebut diantaranya, perlu adanya rapat bersama untuk bisa menentukan, apakah akan terjadi kendala atau tidak apabila memindahkan RKUD ke Banten Banten.
"Tidak ada yang tidak mungkin, hanya dengan memindahkan RKUD ke Bank Banten saja, tapi berapa persen kemungkinannya itu yang kita bahas sekarang. Bahasan ini, tidak memerlukan tim, cukup dengan Bapenda dan BPKAD saja, hanya tinggal susun roadmap nya," katanya. (agm)