Kelanjutan PSEL Tunggu Revisi Perpres

Rabu 30-07-2025,21:37 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Ta­nge­rang te­ngah meran­cang pembangu­nan instalasi pe­ngelolaan sam­pah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ra­mah lingkungan. 

Namun, proyek ini belum ter­lihat progresnya. Dan, untuk ke­lanjutan PSEL ini, Pemkot masih menunggu revisi Pera­tu­ran Presiden (Perpres).

Tepatnya, Perspres Nomor 35 Tahun 2018 tentang perce­patan pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.  Selain itu, 

Pemkot Tangerang juga pi­kir-pikir kelanjutan kerjasama de­ngan PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) terkait pe­nge­lolaan sampah menjadi energi listrik. 

Alasannya, sejak dibuatnya nota kesepakatan pada 2018 lalu, pihak Oligo dinilai tidak serius dalam menjalankan Pro­yek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Hingga ber­akhirnya masa berlaku nota kesepakatan tersebut proyek tersebut tidak beroperasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hi­dup, (LH) Kota Tangerang, Wa­wan Fauzi mengatakan, Pem­­kot Tangerang masih mela­ku­kan kajian dan evaluasi ter­kait kelanjutan kerjasama de­­ngan dengan PT Oligo. 

Pem­kot Tange­rang juga saat ini ma­sih menung­gu revisi Per­pres) No­mor 35 Tahun 2018 tentang per­cepatan pemba­ngunan ins­­talasi pe­nge­lolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ra­mah ling­kungan. 

”Yang pasti kita sedang me­nung­gu Perpres terbaru, terus kita kaji. Kita juga masih me­lakukan evaluasi seperti apa nanti langkahnya yang mung­kin akan ditentukan oleh Pak Wali,” ungkap Wawan.

Pemkot Tangerang saat ini tengah menjalankan penanga­nan permasalahan sampah, dianataranya, DLH saat ini tengah melakukan inventarisir Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) guna pemila­han sampah. Sehingga sampah yang masuk ke TPA Rawa Ku­­cing di Kecamatan Neg­lasari, hanya sampah residu. 

Sampah tersebut sudah di proses di zona tengah yang merupakan lokasi TPST dibe­berapa titik lokasi, baik di ting­kat kecamatan ataupun gabungan antar kecamatan

”Dengan begitu nanti kita berharap jumlah sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing jauh lebih berkurang,” ujarnya.

Kemudian, Pemkot Tange­rang melakukan kerjasama dengan pihak swasta terkait uji coba pengelolaan sampah berbasis teknologi Incenerator di TPST Mutiara Bangsa, Ke­camatan Cipondoh.

Mesin incinerator meru­pakan alat untuk membakar sampah dengan teknologi pem­bakaran bersuhu tertentu, sehingga melalui teknologi tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah, terutama di kawasan permu­kiman padat penduduk.

”Kita komitmen untuk terus mengkaji berbagai inovasi pe­nanganan sampah di Kota Ta­ngerang. Tentunya kita terus menjajaki dan mengkaji upa­ya-upaya guna mengurangi sam­pah khususnya sampah ru­mah tangga dari sumbernya,” pa­parnya.

Menurutnya, dari hasil uji coba awal, mesin incinerator ini berjalan baik tanpa memicu potensi polusi udara. Namun, pihaknya tetap akan mela­kukan evaluasi menyeluruh bersama para ahli.

Kategori :