Pendaftaran Panwascam Resmi di Buka Panwaslu Kebanjiran Pendaftar

Selasa 26-09-2017,09:45 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Minat masyarakat untuk mendaftar menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tangerang tergolong tinggi. Hari pertama pembukaan Panwascam oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang, terdapat 50 orang pendaftar, Senin (25/9). Pendaftar tidak hanya berdomisili di Kecamatan Tigaraksa, justru beberapa pendaftar berdomisili di Kecamatan Mauk, Pakuhaji, Teluknaga, Cisauk, Pagedangan, Kresek dan Sukamulya ikut meramaikan pendaftaran. Mereka rata-rata datang langsung ke sekretariat Panwaslu Kabupaten Tangerang di Jalan Bungur, Bolok Al 31, No 8, Kelurahan Margasari, Kecamatan Tigaraksa membawa berkas lamaran tersebut. Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Kabupaten Tangerang Hasanudin, mengaku di hari pertama ini (kemarin-red) warga masyarakat Kabupaten Tangerang sangat antusias mendaftar calon Panwascam. Terbukti ada yang mengambil form, dan ada juga yang mengembalikan berkas pendaftaran. Lanjut Hasanudin, kemungkinan besar di hari kedua akan bertambah jumlah yang mendaftar, karena sebagian masyarakat ada juga yang masih melengkapi berkas persyaratanya. Kata Hasanudin, waktu pendaftaran sampai dengan 1 Oktober, memberikan kesempatan bagi pendaftar untuk melengkapi berkas-berkas. Hasanudin berharap, indikasi pelamar dihari pertama ini, juga mengundang dan menambah antusiasme warga untuk terlibat aktif dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Tangerang 2018. "Dengan dukungan antusias ini, semoga berujung pada meningkatnya kualitas penyelenggaran Pilbup Kabupaten Tangerang 2018 yang baik," terang Hasanudin, yang ditemui di ruang kerjanya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Muslik menuturkan, Panwaslu Kabupaten Tangerang akan menjaring secara ketat penerimaan Panwascam. Sosok yang memiliki integritas tinggi, dapat bekerja sama dengan baik, dan bebas dari unsur politik, akan menjadi skala prioritas. Muslik mengatakan, angka pendaftar sementara yang terdata itu menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan Pilbup 2018 mendatang sangat tinggi. Namun demikian, nantinya Panwaslu hanya akan menetapkan sekitar 87 Panwascam, dimana setiap kecamatan akan diawasi oleh 3 orang petugas. Lebih lanjut Muslik memaparkan, seusai penyerahan berkas pendaftaran, maka Panwaslu akan memeriksa persyaratan tersebut. Jika persyaratan terpenuhi, maka berhak untuk mengikuti tes selanjutnya. “Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka peserta akan mengikuti tes tertulis. Silahkan masyarakat mendaftar, Panwaslu akan melaksanakan seleksi dengan selektif,” tegas Muslik. Dalam kesempatan itu Muslik menghimbau kepada warga negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, serta memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Tangerang untuk menjadi Panwascam. (mas)   Caption : Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Muslik (tengah), didampingi  Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Kabupaten Tangerang Hasanudin (kanan), saat menerima calon Panwascam Kabupaten Tangerang, Senin (25/9).

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler