TANGERANGEKSPRES.ID - Rencana ambisius Wali Kota Serang untuk membangun jalur Kereta Rel Listrik (KRL) rute Serang–Rangkasbitung mulai tahun 2026 tak realistis.
Lantaran proyek tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan, termasuk koordinasi dengan emerintah Provinsi Banten dan persetujuan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa rencana pembangunan KRL Serang- Rangkasbitung masih harus melewati sejumlah tahapan, dimulai dari penyusunan feasibility study (FS).
Ia mengungkapkan, studi kelayakan yang ada saat ini adalah untuk pembangunan jalur ganda (double track), yang dinilai membutuhkan anggaran besar dan sulit direalisasikan. Oleh karena itu, pihaknya memilih opsi elektrifikasi sebagai solusi yang lebih efisien.
Menurut Budi, langkah awal yang akan dilakukan adalah penyusunan FS baru. Selanjutnya, Dinas Perhubungan Provinsi Banten akan melaporkan hasil rapat dan rencana tersebut kepada Gubernur.
"Setelah FS jadi, nanti tahun 2027 dari DJKA melakukan perencanaan dan lain lain mudah mudahan tahun depannya (2028-red) sudah mulai ada pelaksanaan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/6).
Ia mengungkapkan, salah satu kendala utama pembangunan KRL Serang tidak bisa direalisasikan pada tahun 2026 adalah karena belum adanya FS atau dokumen perencanaan yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.
Menurutnya, FS tersebut harus terlebih dahulu disusun dan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), sebelum proyek dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"FS nya atau perencanaan nya belum ada harus masuk ke RPJM dulu, nah prosesnya ditempuh semua agar kita memenuhi aturan," jelasnya.
Sementara itu, Executive Vice President (EVP) PT KAI (Persero) DAOP I Jakarta, Yuskal Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap program Wali Kota Serang dalam upaya memaksimalkan sarana transportasi KRL di Kota Serang terwujud.
"Kami dari sisi operator tentu tidak bisa mendahului dari sisi regulator, tentu dari DJKA akan mensuport bagaimana pembangunan infrastrukturnya nanti," ungkapnya. (*)