TANGERANGEKSPRES.ID - Seorang gadis berusia 12 tahun di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban ruda paksa pemerkosaan saat sedang tertidur di kamarnya. Yang menyebabkan korban mengalami rasa ketakutan serta trauma yang mendalam.
Kejadian na'as yang menimpa korban baru lulus Sekolah Dasar (SD) 2025 ini, dilakukan oleh adik kandung bapak korban berusia 23 tahun berinisial I, saat korban sedang tertidur dibekap oleh bantal, dan aksi bejatnya dilakukan sejak korban berusia 11 tahun hingga 12 tahun.
Kasus tidak terpuji ini sudah dilaporkan oleh ibu bersama nenek korban di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota nomor LP/B/786/Vl/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota tertanggal 10 Juni 2025.
Namun sangat disayangkan, penanganan tersebut diduga terkesan seperti mengambang dan sedikit lambat dalam penanganannya. Pasalnya sejak ibu dan nenek korban membuat laporan, terduga pelaku masih bebas berkeliaran terkesan tidak pernah melakukan kesalahan.
"Penanganannya diduga agak lambat, enak terduga pelakunya keliaran bebas, sedangkan cucu saya selalu dihantui ketakutan was-was," keluh Nenek Korban Rami, melalui keterangannya, Minggu (22/6/2025).
Menurut Rami, sejak dirinya bersama ibu korban mendatangi Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan, sampai saat ini dirinya belum mendapat penjelasan terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya tanggal 10 Juni 2025 lalu.
"Sejak saya bersama ibu korban buat laporan di polisi, 10 Juni 2025, baru mau dipanggil korban dan saksi-saksi hari Senin besok, 23 Juni 2025," tuturnya.
Rami meminta kepada Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota untuk merespon cepat laporan yang telah dibuat oleh dirunya dan ibu korban. Sebab, sampai saat ini ia merasa ketakutan cucunya akan diperlakukan tidak senonoh kembali oleh terduga pelaku.