Lalu, pada tahun anggaran 2023, piutang usaha bagi hasil pihak ketiga masih ada sebesar Rp1.358.340.546. Rincinya, Pasar Korelet sebesar Rp355 juta, Pasar Cisoka Rp577.200.000, Pasar Mauk Rp199.300.000, Pasar Kemiri sebesar Rp111 juta, Pasar Karawaci sebesar Rp52.094.026, Pasar Kemis sebesar Rp58.016.177 dan Pasar Tigaraksa sebesar Rp5.730.343.(*)