Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih Dimulai Selasa 20 Mei 2025

Rabu 14-05-2025,16:46 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas, telah disepakati jatuh pada Selasa 20 Mei 2025 di gedung DPRD Kabupaten Serang.

 

Kesepakatan ini, hasil dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Serang pada Rabu 14 Mei 2025, sebagai tindak lanjut adanya surat penetapan dari KPU Kabupaten Serang, yang telah disampaikan pada Sabtu 10 Mei 2025 kemarin.

 

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, KPU Kabupaten Serang telah melakukan rapat pleno atas penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih pada Jumat 9 Mei 2025 kemarin.

 

Selang sehari kemudian tepatnya pada Sabtu 10 Mei 2025, KPU Kabupaten Serang telah melayangkan surat penetapan tersebut ke DPRD Kabupaten Serang.

 

"Dalam surat tersebut, untuk segera merumuskan pelaksanaan rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih. Tadinya, Banmus akan dilaksanakan Senin 12 Mei, tapi karena hari libur dan tanggal merah diundur jadi hari ini Rabu 14 Mei," katanya kepada wartawan.

 

Bahrul Ulum mengatakan, dalam rapat tersebut seluruh anggota Banmus yang terdiri dari pimpinan DPRD, Fraksi, komisi, dan badan anggaran disepakati rapat paripurna akan digelar pada Selasa 20 Mei 2025.

 

Karena, jika rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih dilaksanakan pekan ini, tentunya tidak bisa dilakukan mengingat sedang ada kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Serang.

 

"Reses dimulai hari ini sampai Senin 19 Mei 2025, maka paling tercepatnya paripurna bisa dilakukan Selasa 20 Mei 2025, dan kami sudah sepakat," ujarnya.

Kategori :