"Ini motor sudah lama jadi yang punyanya juga sudah tidak tahu kemana, apalagi syaratnya itu banyak yang membuat malas untuk bayar," tuturnya. Berkat program pemutihan ini, akhirnya Roni kembali membayarkan pajaknya, dengan syarat yang cukup mudah, namun harus rela antre berjam-jam. "Gak papa lah antre juga, selagi ada program pemutihan dari pada harus bayar pajak dari awal kan biayanya besar," ungkapnya.
Roni mengaku memiliki tiga unit sepeda motor. Dua kendaraan lain miliknya rutin membayar PKB. Biasanya pembayaran cukup mudah dan tidak antre panjang. Saat ditanya apakah sempat mendapat penawaran dari oknum calo, ia mengaku tidak ada calo yang menghampirinya. Meskipun ada ia akan menolak dan memilih untuk mengurusi secara mandiri.
"Tidak ada sih, tadi dari petugas juga tidak ada yang minta pungutan gitu. Dan memang biasanya juga tidak ada selama saya membayar pajak, kendaraan" jelasnya.
Sementara itu, warga Padarincang, Kabupaten Serang, Wisna mengatakan bukan tidak mau membayar pajak. Namun karena keterlambatan akhirnya memutuskan untuk tidak membayar PKB selama enam tahun. Ia menuturkan, kondisi ekonominya cukup sulit. Ketika ingin membayar pajak ada kebutuhan lain yang lebih penting untuk dibayarkan, yaitu membayar sekolah untuk anak-anaknya.
"Ini motor pertama saya. Jadi waktu itu mau bayar pajak tapi ada kebutuhan lain. Setelah itu di tahun berikutnya bayarnya kan nambah besar, saya tidak sanggup," katanya.
Plt Kepala UPT Samsat Serang Iswandi Saptadji mengatakan, sejak dibukanya pemutihan pada 10 April, banyak masyarakat yang rela antre untuk membayarkan PKB-nya. Bahkan petugas di tempatnya rela memberikan layanan hingga malam hari untuk mengurus berkas yang belum rampung.
"Setiap hari sejak tanggal 10 April kemaren itu, di sini padat banget, petugasnya harus profesional melayani masyarakat. Dalam satu hari kita bisa melayani hingga 500-an," paparnya.
Meski begitu, pihaknya memastikan tidak ada pungli dan pencaloan dalam program pemutihan PKB di Samsat Serang. Ia berharap agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh oknum yang mencoba menawarkan jasa layanan dalam program yang dicanangkan oleh Gubernur Banten.