BJB NOVEMBER 2025

Minta Naik Jadi Penuh Waktu, Benyamin Marah

Minta Naik Jadi Penuh Waktu, Benyamin Marah

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyaksikan secara simbolis penandatangan SK pengangkatan PPPK paruh waktu oleh dua orang pegawai. (Tri Budi/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie sempat dibuat marah oleh dua orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang baru saja dilantik minta statusnya dinaikan menjadi penuh waktu.

Keduanya yakni Dewi Nopia Nurniani yang berkerja di unit kerja Rumah Sakit Umum dan Madropi di unit kerja Dinas Lingkungan Hidup.

Momen tersebut terjadi ketika keduanya naik ke podium untuk secara simbolis melakulan penandatanganan SK pengangkatan PPPK paruh waktu dihadapan Benyamin dan disaksikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, Kepala BKPSDM Kota Tangsel Fuad, sejumlah kepala OPD dan lainnya.

Saat melakukan penandatangan, Benyamin sempat berbincang dengan keduanya. Tak lama, keduanya langsung berbicara kepada Benyamin dan meminta agar statusnya dari PPPK paruh waktu dinaikan menjadi PPPK penuh waktu.

Sontak, wajah Benyamin Davnie langsung berubah dengan raut marah. Puncak kemarahannya diluapkan Benyamin saat dirinya memberikan sambutan dan arahan kepada 856 PPPK yang telah dilantik di halaman Balai Kota Tangsel.

Menurut Benyamin, sebagai PPPK paruh waktu yang baru saja dilantik seharusnya memiliki semangat kerja dan harus berkerja dengan lebih baik lagi dan jangan meminta lebih.

"Tunjukan kinerja terbaik, tadi saya berbicara ke Madropi dari Lingkungan Hidup dan sudah bekerja 26 tahun dan baru sekarang diangkat jadi PPPK. Tentu penantian ini harus disyukuri terlebih dahulu," ujarnya, Kamis, (6/11).

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, 26 tahun berkerja dan hari ini (Kamis,red) diberikan anugrah dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu tentunya diharapkan kedepan harus bekerja dengan baik, jangan menuntut lebih dulu.

"Kalau kamu sudah daftarnya SMA dan kemudian melanjutkan pendidikan itu kewajiban kamu. Tapi, jangan menuntut kemudian penyetaraan dan ada mekanisme. Kamu baru diambil sumpahnya, hari ini kamu sudah menuntut lebih, saya bisa tarik lagi SK," ujarnya.

"Jangan menuntut lebih, kerja dulu dengan sebaik-baiknya, tunjukan kerjanya dan tunjukan kinerjanya," tambahnya.

Pak Ben mengaku, pihaknya mengangkat 856 PPPK paruh waktu dan ribuan yang lain dengan pertaruhan bahwa APBD di Kota Tangsel harus membayar gaji dan TPP semuanya. Jumlah yang harus dibayarkan mencapai puluhan miliar rupiah.

"Kamu tahu, tahun 2026 itu APBD di Kota Tangsel dikurangi Rp510 miliar oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Saya harus putar otak, cari uang. Dari mana saya harus membayar kalian semua," tuturnya. 

Dikatakannya, kalau tidak diiringi, dibarengi dengan kerja yang maksimal, dengan kerja yang baik, mematuhi aturan perundang-undangan, kelewatan. Tidak mengimbangi apa yang  telah diperjuangkan olehnya. Jadi dirinya minta dimanapun PPPK paruh waktu ini bertugas, laksanakan tugas tadi dengan sebaik-baiknya.

"Saya jadi gak nyaman, tadi kamu minta lebih sih. Saya jadi moodnya akhirnya jelek nih hari ini," tutupnya.

Sumber: