Penyuka olahraga bulutangkis tersebut mengaku, untuk hari ini layanan buka mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai lantaran banyaknya masyarakat yang memanfaatkan program tersebut. Sedangkan pada hari biasanya layanan biasanya tutup pukul 15.00 WIB.
"Kalau tahun lalu hanya pembebasan denda saja tapi, pokok tunggakan tetap dibayar. Namun, tahun ini dari Gubernur Banten pokok tunggakan dihilangkan, 2024 sampai kebawah. Jadi masyarakat hanya bayar pajak 1 tahun kedepan," tuturnya.
Beny mengaku, untuk mobil yang dikatakan mewah itu diatas 2000 cc atau pajaknya diatas Rp15 juta. Berdasarkan data, kendaraan yang menunggak pajak ada sekitar 250.000 unit namun, potensi yang ada 670.000 unit.
"Nunggaknya ada yang 1 sampai 13 tahun.
Dengan jumlah tunggakan tersebut bila dirupiahkan mencapai 112 miliar," ungkapnya.
Lantaran membludaknya masyarakat yang memanfaatkan program tersebut, sehingga petugas harus ditambah, baik dari Bapenda maupun kepolisian.
"Dengan adanya program ini petugas ditambah. Biasanya di pokja pelayanan ada 50 orang dan sekarang 70. Ini belum ditambah polri yang jumlahnya sekitar 80 orang juga," tutupnya. (*)