Merasa Dikriminalisasi, Warga Rangkasbitung Gelar Aksi Teatrikal di Galian Ilegal

Selasa 11-02-2025,14:29 WIB
Reporter : A Fadilah
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - Masyarakat Desa Mekarsari menggelar aksi teatrikal tutup mulut di jalan menuju galian ilegal yang telah disegel tepatnya di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Selasa (11/2/2025). 

 

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan dalam penegakan hukum yang sedang mereka alami di Polda Banten. Sebagai simbol ketidakberdayaan, warga juga memborgol tangan mereka menggunakan tali. Aksi ini menggambarkan bagaimana hukum dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil, sementara pelaku pengrusakan alam hingga kini tak tersentuh hukum.

 

“Hukum ini seakan hanya milik mereka yang punya uang. Kami yang menuntut lingkungan sehat justru dikriminalisasi, sementara mereka yang merusak alam bertahun-tahun tetap dibiarkan,” kata Muntadir, koordinator aksi.

 

Menurut dia, aksi ini merupakan sebagai respons atas pemanggilan 17 warga yang dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal ke Ditreskrimum Polda Banten. 

 

Kasus yang sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan kini telah resmi naik ke penyidikan. Warga diproses hukum atas dugaan penghasutan dan pengrusakan setelah membakar ban bekas milik tambang ilegal dalam aksi protes.

 

"Ironisnya, laporan warga terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah diajukan ke Polres Lebak dan Polda Banten hingga kini tak menunjukkan perkembangan," ujarnya. 

 

Padahal, kata dia, dampak dari tambang ilegal ini sangat nyata. Jalan-jalan desa mengalami kerusakan, sawah terdampak erosi dan sedimentasi, serta ancaman longsor dan banjir akibat perubahan struktur tanah.

 

“Berbicara mengenai dampak, tentu bisa kita lihat sendiri. Bagaimana sawah hancur, jalan yang saat musim hujan seperti sekarang nyaris tidak bisa dilalui,” tutur Muntadir.

Tags :
Kategori :

Terkait