"Kita mendorong adanya perubahan perilaku masyarakat. Pengelolaan sampah tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, jadi kita semua harus berperan berkolaborasi menciptakan Kota Tangerang sebagai kota yang bersih dan ramah lingkungan," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta penyusunan RKPD 2026 mengakomodir pokok pikiran jajaran anggota dewan, seperti program Griya Hamonisasi Keluarga. Kemudian dalam penyusunan RKPD 2026 juga harus memuat visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dan juga RPJMD 2025-2030.
"Dari DPRD berharap, pokir (pokok pikiran) temen-temen menjadi bagian rumusan secara keseluruhannya dimasukan dan ada program-program prioritas lainnya," pungkasnya.(*)