Awal Tahun, Layanan Uji Kir di Kota Tangsel Stabil

Senin 20-01-2025,15:24 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Endang Sahroni

 

"Mobil barang ini jenisnya banyak. Ada mobil box, pikap, truk. Kalau mobil penumpang itu ada bus, angkot, taksi dan lainnya," ungkapnya.

 

"Kendaraan yang wajib diuji KIR adalah jenis light truck, truk, tanki, box, pick up, traktor head, bus microba, taksi bukan sedan, angkutan kota, mobil pelajar, KRT tempelan dan angkutan khusus," tutupnya. (*)

Kategori :

Terpopuler