TANGERANGEKSPRES.ID - PIK 2 menggandeng Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kerjasama ini dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Gedung Annex Marketing Gallery Sedayu Indo City PIK 2, kemarin.
Direktur Estate Management Agung Sedayu Group Restu Mahesa menyatakan, kerjasama ini sebagai agen perubahan yang menyaksikan langkah maju dalam menjalin kerjasama yang erat, saling mendukung dan memberi manfaat untuk masyarakat pada umumnya.
"Kerjasama ini merupakan suatu komitmen luar biasa dimana para pihak akan bersepakat bekerjasama dalam pemberdayaan masyarakat baik dalam bidang Pembangunan SDM, hortikultura, budidaya ternak dan pembinaan kelompok UMKM di wilayah Kabupaten Tangerang dengan tujuan mencapai keberhasilan yang lebih besar untuk menyejahterakan masyarakat sekitar," ungkap Restu Mahesa, melalui keterangannya.
Ia juga berharap, kerjasama ini dapat memberikan dampak positif juga mengoptimalkan potensi dan menciptakan kolaborasi yang bermanfaat untuk semua pihak.
Naskah MoU ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Kopsyah BMI Kamaruddin Batubara.
Kamarudi Batubara menyampaikan kerjasama ini merupakan langkah baik untuk pemberdayaan sosial, lingkungan dan ekonomi masyarakat sekitar PIK 2.
"Saya senang dengan adanya kesempatan untuk kerjasama dengan PIK 2 terkait pemberdayaan dan pendampingan UMKM. Dimana kami memiliki Direktorat pemberdayaan Pak Casmita Direkturnya dan Pak Roni Manajernya," jelasnya.