TANGERANGEKSPRES.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Banten turun ke lapangan, guna menyikapi adanya penolakan masyarakat Lebak terhadap proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSD) milik Provinsi Banten yang di bangun di Kecamatan Cileles.
Menurut Gunawan, pada prinsipnya pemerintah Kabupaten Lebak mendukung apa yang menjadi kebijakan pemprov Banten. Tapi dalam hal ini, dia tidak tahu apa yang menjadi kendala terkait kebijakan pemerintah, dalam hal ini pemprov Banten membuat TPSD di Kecamatan Cileles.
"Kami yakin kebijakan pemerintah ini bukan tanpa ada kajian teknis dan study kelayakan dalam hal pembangunan TPST ini," kata Gunawan, kepada Tangerang Ekspres, di halaman Setda Lebak, Senin (25/11/2024)
Gunawan mengaku, sudah memerintahkan pihak kecamatan apa alasan warga hingga menolak dan keberatan adanya TPSD di Kecamatan setempat. Selain itu, ia juga akan konfirmasi kepada DLHK Banten, apakah sudah melakukan sosialisasi terkait Pembangunan TPSD ini, khususnya kepada warga Sekitar TPSD.
"Kalau bisa DLHK duduk bareng dengan masyarakat dan juga menghadirkan pejabat Provinsi Banten guna memberikan penjelasan secara utuh terkait kebijakan pembangunan TPSD di Cileles," ujarnya.
Dikatakan dia, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti alasan apa sehingga warga menolak. Jika penolakan tidak adanya koordinasi, berarti DLHK Banten harus melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, termasuk dampaknya.
"TPSD ini bukan untuk menumpuk sampah, melainkan pengolahan, jadi tumpukan sampah tidak akan terjadi karena akan langsung dioleh dengan pengolahan yang modern," paparnya.
Sementara itu, Camat Cileles mengaku tidak tahu menahu terkait adanya proyek TPSD ini, sebaiknya dikoordinasikan langsung dengan pihak DLHK Banten. Karena, dia sebagai Plt Camat tidak tahu persis terkait pembangunan TPSD ini.