5 Kesepakatan Pasca Kaki Siswi SD Hancur Terlindas Truk Tanah di Jalan Salembaran

Jumat 08-11-2024,15:39 WIB
Reporter : Andi Suhandi
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang dan perwakilan masyarakat Kecamatan Kosambi - Teluknaga, menggelar musyawarah di Aula Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, sejak Kamis (7/11/2024) sore.

 

Usai musyawarah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mejelaskan sejumlah hasil kesepakatan di hadapan awak media termasuk Tangerang Ekspres.

 

Soma Atmaja membeberkan, sejumlah kesepatan meliputi, pertama, Pemda Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dalam jangka waktu dekat akan membangun portal pada beberapa titik akses wilayah Kabupaten Tangerang.

 

"Tadi, yang disampaikan masyarakat harapannya," tambah Soma Atmaja.

 

Kedua, lanjutnya, akan dilaksanakan operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP serta unsur organisasi masyarakat pada titik-titik rawan serta pintu masuk akses kendaraan tambang (truk tanah) di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang, sebagaimana diatur dalam Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.

 

Ketiga, lanjutnya, bahwa dengan inisiasi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang H. Chris Indra Wijaya akan meningkatkan aturan yang mengatur operasional kendaraan tambang dari Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 menjadi Perturan Daerah (Perda).

 

"Itu yang harapan dari teman-teman juga ya," tambahnya lagi.

 

Berikutnya, keempat, dalam rangka berkabung terhadap musibah yang menimpa korban, maka akan diupayakan kendaraan truk tambang (truk tanah) yang menjadi obyek Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, sementara tidak beroperasi selama 3 hari terhitung mulai kesepakatan ini dibuat.

Kategori :