"Saat ini para pelaku anak (ABH) diamankan kantor Polsek Ciledug, guna pemeriksaan lebih lanjut. Karena membawa sajam, kita proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini," tegasnya.
Kapolsek berharap peran orang tua, pada tokoh dilingkungan maupun guru di sekolah untuk lebih mengingatkan bahaya dan kerugian dari tindak perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika menggunakan senjata untuk melukai orang lain.
"Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila pukul 21.00 WIB anak tidak ada di rumah," pungkasnya. (*)