Anggaran Publikasi dan Sosialisasi Visi Misi Paslon di KPU Dipertanyakan

Kamis 17-10-2024,15:27 WIB
Reporter : Fadilah
Editor : Sihara Pardede

 

TANGERANGEKSPRES.ID – Pendistribusian Famplet Visi – Misi lewat Kandidat pasangan calon (Paslon) oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Lebak dipertanyakan, karena tugas penyampaian dan sosialiasi visi-misi Paslon sudah melekat pada KPU, sehingga timbul pertanyaan publik, anggaran pencetakan dan Publikasi KPU Lebak kemana.

 

”Bukankah,tugas menyampaikan visi misi itu melekat di dalam KPU?, Kenapa kewajiban KPU ini seolah-olah dibebankan kepada kandidat,” kata Bangbang Ketua DPC Partai Gerindra Lebak, kepada wartawan di Rangkasbitung, Kamis (17/10/2024).

 

Menurut Bangbang, anggaran untuk pilkada Lebak cukup besar, sehingga, hal-hal yang sifatnya sosialiasi termasuk visi - misi Paslon harusnya kewajiban KPU. Bahkan, sosialisasi visi misi Paslon tidak ada di media masa baik media cetak, online maupun radio.

 

”Memangnya KPU tidak punya anggaran?, ini yang harus di telusuri publik, berapa sih anggaran pencetakan, famplet, berapa sih anggaran pencetakan atau anggaran publikasi,” imbuh wakil ketua pemenangan Paslon Sanuji – Dita Fajar Bayhaqi ini.

 

Menurut Bangbang, terkonfirmasi terkait famplet Visi – Misi yang diberikan KPU kepada Paslonnya tersebut, berjumlah sekitar 40 ribu eksemplar.

 

”Nah, ini sisi positifnya, okey, kandidat pasti menerima karena sesuai visi misi. Tapi yang harus kita pertanyakan, tugas menyampaikan visi misi itu melekat di dalam KPU,” tandas anggota DPRD Lebak dari Fraksi Gerindra ini.

 

Sementara itu, Dewi Hartini Ketua KPU Lebak mengatakan, dalam KPT 1363 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pilgub dan pilbup. BAB II Huruf B angka 4, sambungnya menyatakan bahwa: KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /kota menyerahkan bahan kampanye yg telah dicetak kepada petugas penghubung pasangan calon yang dituangkan dalam Berita Acara dan memberikan Tanda terima Bahan Kampanye. Juga selebaran dan poster 3 pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati Lebak 2024, yang isinya terdapat visi – misi pasangan calon termasuk dalam katagori BK (Bahan Kampanye).

 

Tags :
Kategori :

Terkait