TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menampung usulan dan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2025 di aula kantor desa setempat, kemarin.
Kepala Desa Rawa Burung Damhuri mengatakan, MusrenbangDes adalah forum untuk menampung usulan dan aspirasi masyarakat, sehingga dapat diintegrasikan dalam penyusunan anggaran.
"Kami (Pemdes) harus menampung semua usulan dari masyarakat. Apapun bentuk usulannya, kami harus tampung," Damhuri.
Damhuri meminta kepada semua ketua RT agar tidak menolak usulan dari masyarakat. Apakah, nantinya usulan tersebut dapat dilaksanakan melalui Dana Desa (DDS) maupun tidak, yang terpenting usulan tersebut tidak ditolak.
"Apapun bentuk usulannya, yang terpenting kita tampung terlebih dahulu. Kemudian, nanti kita cek dan ricek lagi apakah usulan itu dapat dianggarkan melalui DDS atau tidak," jelasnya.
Damhuri berharap, agar usulan dan aspirasi masyarakat melalui MusrenbangDes tahun anggaran 2025 tersebut, dapat ter-cover dan terlealisasi berdasarkan anggaran yang sudah ada.
"Tahun kemarin, anggaran kita masih terbentur BLT. Jika tahun depan BLT sudah tidak ada, bisa kita alihkan untuk pembangunan yang memang belum terlaksana pada tahun sebelumnya," imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kosambi Asmawi menjelaskan, bahwa Pemdes Rawa Burung memiliki anggaran DDS sebesar Rp4,2 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut dapat diserap untuk berbagai bidang kegiatan melalui MusrenbangDes.