Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Penyimpangan Seksual, Satu Buron

Minggu 06-10-2024,15:00 WIB
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Aries Maulansyah

 

"Sebagai warga masyarakat tentu kita cukup prihatin terhadap kasus seperti ini, untuk keamanan mereka 12 anak ini kita pindahkan kesini (rumah perlindungan Dinas Sosial). Nanti apakah mereka juga korban kita perlu pendalaman lebih lanjut," ungkap Nurdin.

 

Dia memastikan belasan korban tersebut mendapatkan pendampingan yang memadai, diantaranya layanan pendampingan psikologis bagi korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Dia berharap,  langkah ini dapat membantu korban dalam proses pemulihan. 

 

“Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak ini,” ujarnya 

 

Nurdin menyebutkan, bahwa  panti asuhan tersebut belum terdaftar di Dinsos Kota Tangerang. "Izin sebagai panti di Dinas Sosial kita belum terdaftar," sebutnya 

 

Dia berharap, kedepan, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih kuat lagi. Dia juga mengimbau masyarakat turut mengawasinya terhadap keberadaan panti asuhan di sekitar lingkungannya, apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan, warga segera merespon dengan melaporkan ke Satgas perlindungan anak.

 

"Kami berharap masyarakat ikut berkolaborasi menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi di tengah masyarakat, seperti masalah ini," pungkasnya.(*)

Kategori :