Rumah Mewah di Serang Dijadikan Tempat Produksi Obat Terlarang, BNN Temukan 971 Ribu Butir Narkotika

Rabu 02-10-2024,17:00 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

 

Dengan pengungkapan kasus clandestine laboratory di Serang, Banten yang memproduksi PCC sebanyak 971.000 pil tersebut, BNN dapat menyelamatkan 971.000 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Ancaman Hukuman:

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

 

 

 

Kategori :